Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Mendikbudristek Tegas Soal Pemecatan Dosen UGM yang Lakukan Kekerasan Seksual

Drt by Drt
20 November 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Erick Hiariej

Erick Hiariej

4
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Mendikbudristek memberikan sinyal tegas bahwa kekerasan seksual tidak bisa ditolerir di perguruan tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Ristek Kemendikbudristek Prof Ir Nizam, MSc, DIC, PhD, IPU, Asean Eng, menanggapi pemecatan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM, Eric Hiariej.

“Sudah ada beberapa yang diberhentikan. Jadi ini adalah sinyal yang tegas bahwa hal semacam itu tidak bisa ditoleransi di perguruan tinggi. Kita harus betul-betul bersih atau bebas dari kekerasan seksual,” ” ujar Nizam saat menghadiri Merdeka Innovation Summit 2023 di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

BACAJUGA

Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG, Dosen dan Guru Gugat ke MK

Kunjungi Hutan Wanagama UGM, Megawati Tekankan Pentingnya Kelestarian Lingkungan

Baca Juga : Enzy Storia Akhirnya Sarjana Setelah 9 Tahun Menunda Kuliah, Ini Kisah Perjuangannya

Nizam mengatakan bahwa jumlah dosen yang diberhentikan terkait kasus kekerasan seksual masih sedikit, tetapi ini menunjukkan bahwa sanksi ditegakkan dengan tegas. Nizam berharap agar perguruan tinggi tidak menoleransi pelanggaran-pelanggaran seperti itu.

“ “Yang pasti angkanya hitungan jari, tapi artinya sanksi betul-betul kita tegakkan. Ini memberikan sinyal jelas ke perguruan tinggi, kita tidak toleransi kalau ada pelanggaran-pelanggaran semacam itu,” kata Nizam.

“Setiap pelanggaran etika atau hukum yang berat tentu kita lakukan proses tindak lanjut di Inspektorat Jenderal, hasilnya di-forward ke Sekjen yang berfungsi sebagai pembinaan ASN, sanksinya diperingatkan sampai diberhentikan. Kalau memang hukumannya berat pasti ada sanksi sesuai dengan UU ASN. Ya hampir setiap bulan ada saja satu atau dua diberhentikan, diberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, tidak hanya ini,”lanjut Nizam.

Baca Juga :Karyawan Tewas Diterkam Harimau Milik Bosnya Saat Beri Makan

Dosen Fisipol UGM Eric Hiariej dipecat UGM karena melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi lebih dari sekali. Keputusan pemecatan ini dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Eric kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Eric berdalih bahwa Mendikbud telah melanggar asas nihil in lege intolerabilius er quam eandem rem diverso jure censari (hukum yang tidak membiarkan kasus yang sama diadili di beberapa persidangan).

Dalam kesempatan itu Eric juga mengajukan pembelaan diri yakni:

Harus ditekankan sekali lagi, proses penerbitan Surat Kemendikbud tersebut dilakukan tanpa memberikan kesempatan kepada Penggugat untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu mengenai peristiwa yang dituduhkan terhadap dirinya dan kejelasan serta kevalidan sumber informasi tersebut.

Di samping itu, Kemendikbud juga tidak memberikan alasan yang jelas mengenai sebab penerbitan surat tersebut.

Baca Juga : Permintaan Jokowi ke Joe Biden Terkait Krisis Gaza Tidak Direspons

Bahwa dapat disimpulkan bahwa dalam mengambil keputusan yang dibuat Kemendikbud dilakukan secara tidak jujur dan tidak transparan dalam memberikan informasi atas tuduhan terhadap dirinya.

Sehingga penggugat tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk melakukan klarifikasi atas seluruh bukti yang dimiliki oleh Kemendikbud.

Dalam jawabannya, Mendikbud menjelaskan alasan memecat Eric Hiariej yakni membangun hubungan yang bersifat romantis dengan mahasiswi, melakukan pelecehan seksual disertai dengan usaha yang mengarah pada serangan seksual pada mahasiswi dan telah melakukan serangan seksual pada mahasiswi.

Saat ini, jenazah Eric Hiariej masih berada di ruang jenazah RSUD AW Sjahranie, Samarinda. Keluarga korban berharap agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum.

Tags: DosenMendikbudristekPecatPelecehanUGM
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Pemerintah Pastikan Penahanan Wamen Imipas Tak Ganggu Pelayanan Imigrasi

by Fifi
4 June 2026

Suaranusantara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan penahanan...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi beberkan alasan pencopotan Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN (Istimewa)
Nasional

Respon Istana soal Penahanan Wamen Impas Silmy Karim

by Fifi
4 June 2026

Suaranusantara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara...

Presiden RI Prabowo Subianto janji perkuat aparat hukum (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Perkuat Aparat Hukum, Prabowo Janji Bakal Penuhi Personel BPKP, KPK hingga Kejagung

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat rapat konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertajuk Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition', di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Peringatkan Mitra MBG Nakal: Kembalilah ke Jalan yang Benar

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto puji SPPG Polri (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Puji SPPG Polri, Prabowo: Dapur MBG Terbaik, Nasinya Uenak Pulen

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara terkait pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Prabowo Akui Berat Copot Dadan Hindayana Cs: Sedih Mengganti Orang yang Saya Sayangi

4 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nanik S Deyang Kepala BGN yang baru lapor ke Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Hari Pertama Jabat Kepala BGN, Nanik S Deyang Sampaikan Laporan ke Prabowo

by Feri Spt
4 June 2026

Suaranusantara.com- Rabu 3 Juni 2026 merupakan hari pertama Nanik S Deyang menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional...

Presiden RI Prabowo Subianto copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN (Instagram @netramedia.id)

Prabowo Beberkan Alasan Copot Dadan Hindayana Cs dari Pimpinan BGN

4 June 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana kenakan rompi pink tahanan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG (Instagram @winnews_)

Kronologi Penangkapan hingga Penetapan Dadan Hindayana Cs sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG, Ditetapkan Selang Sehari Dicopot dari Pimpinan BGN

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara terkait penetapan tersangka Dadan Cs atas kasus korupsi MBG (Instagram @bitorexpost)

Dadan Hindayana Ditangkap Resmi Tersangka Korupsi MBG, Prabowo Tanggapi Begini

4 June 2026
Dadan Hindayana eks Kepala BGN resmi tersangka korupsi MBG (Instagram @garutupdate_)

Wow! Ternyata Ini Daftar Belanja yang Dimark-up Dadan Hindayana Cs hingga Berujung Penetapan Tersangka Korupsi MBG

4 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com