Suaranusantara.com- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyebut ada oknum yang bermain politik terkait pemanggilan terhadap Gibran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Hal itu diungkapkan Habiburokhman saat diwawancarai di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, pada Rabu (3/1/2024).
Habiburokhman menduga, adanya indikasi permainan politik pada penanganan perkara dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Bawaslu Jakarta Pusat.
“Yang kami rasakan ya ada apalagi gitu. Ada indikasi apakah ada kemungkinan ada oknum yang bermain politik,” kata Habiburokhman.
Menurutnya, ada oknum yang ingin menyudutkan putra sulung presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
“Ingin menyudutkan dan sebagainya. Tapi kami tetap berprasangka baik ya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut, bila mengacu pada peraturan gubernur Pasal 7 Ayat (2) Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016, aksi Gibran membagikan susu dalam acara Car Free Day (CFD) di Jakarta pada 3 Desember lalu, seharusnya ditangani oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
“Kalau pergub ya nomor 12 tahun 2016, kita tidak tahu apa seharusnya kan Satpol PP, apa kewenangan dari Bawaslu Jakarta Pusat,” ungkapnya. (IF)
Discussion about this post