Suaranusantara.com- Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga, dan tiga tersangka lainnya, yakni anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, Efendy Sahputra, dan Fazar Syahputra, telah mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” pada Jumat (12/1/2024).
Penyelidikan dan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/1/2024) sebelumnya telah menyebabkan penangkapan mereka.
Empat tersangka ini dipindahkan oleh petugas KPK dari lantai dua gedung Merah Putih ke ruang konferensi pers dengan tangan diborgol pada sekitar pukul 17.36 WIB. Mereka secara terang-terangan mengenakan rompi oranye yang menunjukkan status tahanan KPK.
Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Meskipun KPK awalnya mengamankan lebih dari 10 orang dalam OTT tersebut, setelah pemeriksaan, empat orang ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


















Discussion about this post