SuaraNusantara.com – PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lebak menjadi partai politik dengan dana kampanye paling terbesar di antara 17 partai peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, pada 13 Januari 2024, penerimaan dana kampanye PDIP sebesar Rp11.217.719.500 dan pengeluaran Rp11.194.719.500.
Di bawah PDIP, partai yang juga memiliki dana kampanye besar yakni Partai Gerindra dengan penerimaan dana kampanye sebesar Rp4.913.599.256 dan pengeluaran Rp4.531.999.256.
Partai terbesar ketiga dana kampanye di Lebak adalah NasDem dengan penerimaan dana kampanye sebesar Rp944.115.000 dan pengeluaran yang sama. Dibawahnya yakni Partai Demokrat dengan penerimaan Rp471.120.000 dan pengeluaran yang juga sama.
Kemudian PPP dengan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Rp253.050.000, sementara PKB dengan total penerimaan dan pengeluaran Rp197.580.000.
Lalu Partai Golkar tercatat memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Rp78.920.000, kemudian penerimaan dana kampanye Partai Buruh Rp49.805.000 dan pengeluaran Rp32.205.000.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tertulis memiliki penerimaan dan pengeluaran untuk dana kampanye Rp26.100.000. Lalu penerimaan dan pengeluaran dana kampanye PAN tercatat Rp8.000.000, kemudian penerimaan dan pengeluaran PBB tercatat Rp6.463.000.
Sementara, untuk 6 partai lainnya mencatatkan nol rupiah dalam LADK. Enam partai tersebut Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Perindo dan Partai Ummat.
Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ni’matullah mengatakan, setelah menerima data LADK, pihaknya mengecek apakah laporan tersebut telah terpenuhi syaratnya.
“Nilai itu diinput oleh partai politik lalu kami cek soal ketercukupan persyaratan di LADK. Berdasarkan laporan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, semua persyaratan terpenuhi,” kata Ni’matullah, Jumat (19/1/2024).
Kata dia, seluruh laporan dana kampanye peserta pemilu akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU.
“Seluruh laporan nanti akan diaudit oleh KAP,” katanya.(Def)


















Discussion about this post