Suaranusantara.com- Presiden Jokowi dikritik karena dianggap telah melakukan penyimpangan terhadap proses demokrasi, sebuah tudingan yang tercermin dalam petisi ‘Buluksumur’.
Petisi ini disusun oleh sekelompok individu dari berbagai kalangan, termasuk guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penyusunan petisi ‘Buluksumur’ tidak dilakukan tanpa dasar. Hal ini didasarkan pada pengamatan mereka terhadap dinamika politik dalam negeri dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” bunyi dalam petisi ‘Bulaksumur’ yang dikutip, Rabu 1 Februari 2024.
Petisi itu sendiri dibacakan oleh Koentjoro didampingi sejumlah guru besar UGM dan juga unsur mahasiswa yang di antaranya diwakili oleh ketua BEM KM UGM Gielbran M. Noor.
Tindakan pemyimpangan yang dilakukan oleh Jokowi dalam petisi itu soal pelanggaran etik Mahkamah Konstitusi, eterlibatan penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir, serta pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga dinilai tidak mengingat lagi janjinya sebagai alumni sehingga melakukan penyimapangan.
“Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. Bagi kami almamaterku berjanji setia. Kupenuhi Dharma Bhakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara,” ujarnya.
Karena itu, para sivitas UGM juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret merespons berbagai gejolak politik dalam pesta demokrasi elektoral sebagai manifestasi dari Pancasila. Hal ini untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.
Discussion about this post