
Jakarta – SuaraNusantara
Usai melalukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Komisi II DPR berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Memdagri) Tjahjo Kumolo, jika memang diperlukan.
Diketahui, dalam sidak kemarin, Kamis (9/2/2017), ditemukan paket yang berisi 36 buah e-KTP, 32 buah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan satu buah tabungan Bank Central Asia (BCA) berisi Rp 500 ribu, serta satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
“Mudah-mudahan bisa (memanggil Mendagri). Karena ini juga merupakan hal yang sangat krusial. Mudah-mudahan masuk agenda pembahasan pimpinan,” kata Anggota Komisi II Agung Widyantoro, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Ia berkata, sidak dilakukan setelah Komisi II mendapatkan informasi di media sosial terkait adanya ribuan KTP elektronik (E-KTP) dari Laos dan Kamboja yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Agung menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan hasil sidak tersebut kepada pimpinan Komisi II. Sementara pengambilan keputusan atas kasus ini akan dilakukan melalui rapat dengan pihak-pihak terkait.
“Ini adalah persoalan lembaga, bukan hanya kewajiban kami selaku tim. Akan kami laporkan kepada pimpinan, lalu pimpinan akan merapatkan kapan akan rapat, apakah RDP (rapat dengar pendapat) atau mengundang pihak-pihak,” tukas dia. (Has)

















