Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Masa Tenang Pemilu 2024 Dimulai Besok, Ini Aturan dan Sanksi yang Berlaku

Drt by Drt
9 February 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Tahapan Pemilu Serentak 2024 akan memasuki masa tenang mulai besok, Jumat, 11 Februari 2024.

Masa tenang berlangsung selama tiga hari hingga Minggu, 13 Februari 2024, sehari sebelum pemungutan suara pada Senin, 14 Februari 2024.

Masa tenang adalah masa yang ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

BACAJUGA

Guntur Romli Setuju dengan Prabowo Soal Hati PDI Perjuangan ke Pemerintah: Membela Bangsa dan Negara Tidak Bergantung Posisi Politik

Prabowo Singgung Pemimpin Pengkhianat: Mereka Akan Kena Hukum Karma

Tujuan masa tenang adalah memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menentukan pilihan politiknya secara bebas dan mandiri.

Selama masa tenang, ada beberapa larangan yang harus diikuti oleh pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu, serta media massa, lembaga survei, dan masyarakat umum. Larangan-larangan tersebut antara lain:

  • Pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan politiknya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini termasuk menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih agar tidak menggunakan hak pilihnya, memilih pasangan calon tertentu, memilih partai politik peserta pemilu tertentu, memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tertentu, atau memilih calon anggota DPD tertentu.
  • Media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
  • Lembaga survei dilarang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang pemilu.

Bagi pihak yang melanggar larangan-larangan tersebut, Undang-undang Pemilu mengatur sanksi pidana penjara dan denda.

Sanksi pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta diberikan kepada pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih.

Sanksi pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta diberikan kepada orang yang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang pemilu.

Pemilu Serentak 2024 merupakan pemilu pertama yang digelar secara serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPD, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Masa kampanye pemilu telah berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bertarung dalam pemilu ini, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Tags: NasionalPolitik
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Bahlil Lahadalia rangkap jabatan usai dilantik jadi Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi pada Kamis 1 Oktober 2026 di Istana oleh Presiden Prabowo Subianto (Instagram @harianedtocom)
Nasional

Bahlil Rangkap Jabatan, Jadi Menteri ESDM Kini Dilantik sebagai Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi: Siap Kerja Setiap Hari

by Feri Spt
1 October 2026

Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Momen Presiden Prabowo Subianto lantik sejumlah pejabat hari ini Kamis 1 Oktober 2026 (YouTube @sekretariat.presiden)
Nasional

Prabowo Lantik Pejabat dari Menteri hingga Kapolri, Ini Daftar Reshuffle Terbaru

by Feri Spt
1 October 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto pada Kamis 1 Oktober 2026...

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal pencopotan Listyo Sigit dari Kapolri, Kamis 1 Oktober 2026 (Instagram @solo.times)

Begini Reaksi Jokowi Soal Listyo Sigit Dicopot dari Kapolri

1 October 2026
Listyo Sigit Prabowo usai dilantik jadi KSP oleh Presiden Prabowo (YouTube @sekretariat.presiden)

Dicopot dari Kapolri, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan

1 October 2026
Komjen Suyudi Ario Seto resmi jadi Kapolri baru, dilantik Presiden Prabowo di Istana, Kamis 1 Oktober 2026 (YouTube @sekretariat.presiden)

Sah! Prabowo Resmi Lantik Komjen Suyudi Resmi Jadi Kapolri Baru, Listyo sebagai KSP

1 October 2026
Komjen Suyudi Ario Seto bakal dilantik jadi Kapolri baru oleh Presiden Prabowo (Instagram @sapakediri_)

Reshuffle Kabinet, Prabowo Akan Lantik Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru dan Listyo Sigit sebagai Staf Kepala Kepresidenan

1 October 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

7 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

7 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

7 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

7 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto Kamis ini 1 Oktober 2026 akan reshuffle kabinet (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Kamis Siang Ini Prabowo Reshuffle Kabinet, Sejumlah Menteri dan Pejabat Mulai Merapat ke Istana

by Feri Spt
1 October 2026

Suaranusantara.com- Kamis 1 Oktober 2026 Presiden Prabowo Subianto akan melakukan reshuffle kabinet atau perombakan yang berlangsung di...

Komjen Suyudi Ario Seto akan dilantik jadi Kapolri baru gantikan Listyo Sigit, Kamis 1 Oktober 2026 (Instagram @fakta.indo)

Reshuffle Kabinet, Istana Pastikan Akan Lantik Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru Gantikan Listyo Sigit

1 October 2026
Komjen Suyudi Ario Seto bakal gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri (Instagram @gerakan.politik)

DPR Setujui Pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru Gantikan Listyo Sigit

1 October 2026
Sidak lapas IIA Cibinong Jawa Barat oleh Komisi XIII DPR RI (Dok suaranusantara.com)

Komisi XIII DPR RI Sidak Lapas IIA Cibinong, Perintahkan Petugas Kosongkan Klaster Mewah: Barang-barang Dikeluarkan

30 September 2026
LPS pertahankan tingkat bunga penjaminan (dok Suaranusantara.com)

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Dukung Stabilitas Sistem Keuangan

30 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com