
Jakarta-SuaraNusantara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) palsu asal Pnom Pehn, Kamboja yang diamankan aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu tidak terkait dengan penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/2/2017) kemarin.
Menurutnya, E-KTP palsu itu sudah ditangani pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut, sehingga ia yakin kasus tersebut tidak akan berpotensi pada gugatan hasil Pilkada DKI Jakarta.
“Sekarang kalau kami jujur, 36 E-KTP yang baru terdata itu kemarin, dari Kamboja itu ya, itu sudah di tangan kepolisian,” jelas Tjahjo kepada wartawan, di Kantor Pusat Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).
Keyakinan Tjahjo ini, berangkat dari pengalaman Pilkada serentak tahap pertama 2015 lalu, di mana tidak ada temuan kasus E-KTP palsu saat pemungutan suara berlangsung.
“Nanti yang E-KTP (asal Kamboja red) kalau itu menuduh untuk Pilkada sangat-sangat tidak mungkin,” tegasnya.
Hal itu, sambung Tjahjo, pemilik hak suara di Pilkada DKI sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruhnya warga sekitar sehingga bisa terdeteksi dengan mudah.
“Karena sudah ada di DPT ada, dan orang yang di TPS ini aja kan tinggalnya gak jauh-jauh, saya kira bisa dideteksi dengan baik,” pungkas Tjahjo.
Penulis: Hasbullah

















