Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Permohonan Gugatan Anies dan Ganjar

Fifi by Fifi
27 March 2024
in Nasional, Politik
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Wakil Ketua Tim Pembela, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, Otto Hasibuan mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan sengketa Pilpres, yang dilayangkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Secara formal kami melihat bahwa gugatan yang diajukan 01 dan 03 tersebut adalah cacat formil, cacat prosedural, sehingga, karena tidak memenuhi syarat formil maka kami melihat bahwa berpotensi besar permohonan itu tidak akan dapat diterima,” kata Otto, Senin (26/3/2024).

Otto menilai dalil yang dimohonkan oleh pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak tepat sasaran.

BACAJUGA

Digugat ke MK oleh Kubu Airin-Ade, Timses Andra Soni-Dimyati: Kami Hormati

Mahfud MD: Saya Sering Naik Jet Pribadi, Apa Itu Gratifikasi?

Sebab, kata Otto dalilnya lebih banyak menyinggung soal pelanggaran-pelanggaran dalam proses pemilu, yang mana merupakan rana Bawaslu.

Sehingga, harusnya Bawaslu yang bisa melanjutkan hal demikian ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA).

Sementara, di MK hanya akan memproses perselisihan hasil pemilu yang telah diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu. Materi perselisihan ini juga telah diadopsi di dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tahun 2023.

“Bahwa untuk mengajukan permohonan saja di dalam PMK itu diatur, diatur apa yang harus dimohonkan, pokok-pokok permohonan itu jelas diatur di sana, harus mengenai perhitungan suara mana yang benar, mana yang tidak benar, itu saja yang diatur di sana,” kata Otto.

Tags: Hasil Pemilu 2024Mahkamah Konstitusi (MK)Sengketa Pilres
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Tolak Polri di Bawah Kementerian, Sahroni Nilai Sistem Saat Ini Sudah Ideal

by SNC 7
7 May 2026

Suaranusantara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad...

Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Naik, DPR Minta Pemerintah Waspadai Gelombang PHK

by SNC 7
7 May 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi...

Wamen PANRB: Ukuran Pelayanan Bukan Sekadar Digital, Tapi Kehadiran Negara

7 May 2026
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari (Instagram @nowdots)

Qodari Ajak Homeless Media Jadi Mitra Pemerintah, Sebarkan Program Prabowo

7 May 2026

PT Ajib Tours Halal Bihalal dan Syukuran Kantor Baru di Cibubur, Didoakan Penuh Berkah

7 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan hadiri KTT ke 48 ASEAN yang digelar di Filipina, Kamis 7 Mei 2026 (Instagram @pedoman.id)

Prabowo Bersama Pemimpin ASEAN Hadiri KTT ke 48 di Filipina, Apa yang Dibahas?

7 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

AS dan Iran siap damai (Instagram @stokwise.id)
Internasional

Axios ungkap AS dan Iran Sepakat Teken MoU Damai, Potensi Perang Berakhir

by Feri Spt
7 May 2026

Suaranusantara.com- Akhirnya perang antara Amerika Serikat (AS) vs Iran akan segera berakhir. Sebab, kedua negara ini sepakat...

Presiden RI Prabowo Subianto bertolak ke Cebu Filipina hadiri KTT ke 48 ASEAN (Instagram @mediasosial_milikrakyat)

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT ke 48 ASEAN, Presiden Berangkat dari Lanud Halim

7 May 2026
KA Argo Bromo Anggrek ganti nama jadi KA Anggrek (Instagram @kai121_)

KA Argo Bromo Anggrek Tak Lagi Istimewa, Pecinta Kereta Api Kecewa Usai KAI Merombak Jadi KA Anggrek

7 May 2026
KA Argo Bromo Anggrek ganti nama jadi KA Anggrek (Instagram @kai121_)

KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama Jadi KA Anggrek Usai Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, KAI Beberkan Alasannya

7 May 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Butuh Transformasi Pendidikan Hadapi Tuntutan Perkembangan Zaman

7 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com