Suaranusantara.com – IPS (27), seorang perawat yang selama hampir satu tahun merawat putri selebgram Malang, CA (3,5), terungkap melakukan perbuatan keji.
Aghnia Punjabi, ibu dari korban, mengaku tak pernah menduga bahwa sosok yang begitu sopan dan polos selama ini akan menyiksa anaknya dengan beringas.
“Pelaku ini, sudah satu tahun bekerja dengan saya, dengan sangat sopan, polos begitu,” ucap Aghnia kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota.
Emy Aghnia Punjabi dan suaminya, Reinukky Abidharma, merasa bersyukur karena Polresta Malang Kota bertindak cepat dalam menangkap pelaku.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polresta Malang Kota yang sudah menindak kasus ini dengan cepat. Sehingga pelaku bisa langsung diambil (ditangkap),” kata Aghnia.
Namun, Aghnia mengaku telah merasa curiga selama setahun terakhir. Bekas cubitan pada tubuh putrinya menjadi tanda-tanda yang dia abaikan karena melihat sikap sopan dari IPS.
“Ada beberapa hal mencurigakan selama setahun ini. Saya masih percaya pada tersangka, tapi hari ini membuktikan sebaliknya,” ujarnya.
IPS kini dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, subsider Pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.


















Discussion about this post