Suaranusantara.com- Keterangan saksi ahli pasangan Anies-Muhaimin dinilai Yusril Ihza Mahendra tidak menunujukan fakta-fakta terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024 turut direspon
Menurut Ketua Tim Kuasa Prabowo-Gibran itu bahwa saksi dan ahli kubu 01 tidak menguatkan tuntutan terhadap dugaan kecurangan pemilu karena bukti-bukti yang diberikan tidak memadai.
“Dari semua saksi dan ahli yang dihadirkan di sini sudah kami simak baik-baik. Kami juga sudah ajukan pertanyaan yang cukup tajam kepada mereka, jadi pada prinsipnya mungkin tidak (akan dikabulkan hakim). Bukan sesuatu yang luar biasa dari keterangan saksi dan ahli,” ujarnya
Karenanya, Yusril yakini jika hakim Mahkamah Konstitusi akan menolak keseluruhan sengketa perselisihan pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan oleh paslon 01 itu.
“Oleh karena itu kami berkeyakinan, dari pernyataan-pernyataan itu, MK akan menolak,” tegasnya


















Discussion about this post