Suaranusantara.com- Sebanyak empat anak buah Fredy Pratama yang berhasil dimankan oleh aparat bertugas untuk meracik ekstasi dari bahan baku kimia.
Penangkapan empat anak buah Fredy Pratama itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkona Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Sindikat narkoba itu terungkap setelah Bareskrim Polri berhasil mengamankan pabrik rumahan atau home industry pembuatan jenis ekstasi milik gembong internasiona, Fredy Pratama.
“Jadi barang-barang ini adalah masih dalam bentuk bukan prekursor namun diracik oleh pelaku untuk membuat ekstasi” ujar Mukti dalam konferensi pers, di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin 8 April 2024.
“Inilah yang sangat unik sekali dilakukan oleh kasus ini”tambahnya
Mukit menjelaskan jika kasus yang mereka tangani itu berawal laporan dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta terkati adanya barang-barang narkotika yang masuk di Indonesia.
“Selama empat bulan ya kami bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Utara, Bea Cukai dari Soekarno Hatta bersama-sama melakukan penyelidikan selama empat bulan lamanya” ucapnya
Lebih lanjut, Mukti menyampaikan jika pihaknya sedang memburu inisial D yang berperan sebagai ahli kimia yang meracik obat terlarang itu.
“Untuk pembuatan daripada ekstasi ini dikendalikan oleh saudara D yang merupakan DPO, yang merupakan ahli kimia daripada orangnya Fredy Pratama,” kata dia


















Discussion about this post