Suaranusantara.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan satu unit apartemen untuk dihuni.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas.
“Setiap pegawai ASN akan mendapat 1 unit hunian apartemen. Prinsipnya gitu bahwa kemudian di tahap awal sebagian akan sharing itu adalah bagian kebijakan tambahan yang nanti akan kami jelaskan di belakang,” kata Anas, Rabu (17/4/2024).
Selain itu, Anas mengatakan pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus.
“Tunjangannya seperti apa ini dalam waktu dekat akan kita bahas di Ratas (Rapat Terbatas) menunggu arahan Bapak Presiden, karena kami akan melaporkan skema-skema insentifnya seperti apa,” ujarnya.
Diketahui, secara keseluruhan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyiapkan sebanyak 47 tower hunian ASN dan Hankam, yang terdiri atas 29 tower untuk ASN dan 18 untuk TNI/Polri. Dari jumlah tersebut, total ada 2.820 unit di mana untuk ASN porsinya sebanyak 1.740 sementara TNI/Polri sebanyak 1.080 unit.
“Jadi skenario awalnya satu ASN satu hunian. Tapi ini kan ada juga ASN yang di tahap awal banyak yang jomblo yang belum berkeluarga. Maka, nanti diklaster, diklasifikasi, sharing dulu, kantornya kan sharing, sehingga huniannya bisa lebih banyak,” kata Anas.
“Iya sedang disiapkan, skenarionya begitu. Tapi ini kan membuat apartemen untuk hunian ASN tidak bisa langsung disulap, butuh proses karena konstruksinya dan lain-lain,” pungkasnya.
Discussion about this post