Suaranusantara.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea meminta pemerintah bersikap tegas terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah tidak beroperasi lagi.
Sebab, menurut Marinus jika hal demikian dibiarkan maka dapat merugikan keuangan negara.
Pendapat ini ia kemukakan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan di daerah tersebut.
Dalam pemeriksaan itu ditemukan dari 120 lebih BUMD di Jatim, hanya lebih dari 5 yang masih berjalan. Dan hal itu tidak hanya terjadi di Jatim saja, melainkan juga sejumlah daerah dimana terdapat BUMD yang hanya berikan kerugian tapi tetap aktif beroperasi.
“Sedangkan sisanya seperti hidup segan, mati tak mau. Yang seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Bayangkan mereka (BUMD) itu dibiayai negara tiap tahunnya,” kata Marinus, Senin (29/4/2024).
“Nah ini yang harus tegas ditegakkan. Kalau ada temuan dari hasil pemeriksaan seperti ini, pemerintah terkait harus tegas. Kalau tidak layak, maka langsung tutup saja BUMD nya. Tinggal perintah saja,” tambahnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini menuturkan, terdapat potensi pemborosan uang negara hingga ratusan miliar dari alokasi dana bagi BUMD yang setiap entitasnya paling tidak bisa memperoleh dana setidaknya Rp5 miliar.
“Ini kan pemborosan. Katakanlah di Jatim ini ada 100 BUMD yang tidak operasional lagi, berapa banyak dana yang terpakai sia-sia seperti itu?” ungkap Marinus.
Padahal, menurut Marinus dana yang tidak efektif itu dapat disalurkan ke sektor yang lebih tepat.
“Dana itu bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur juga ekonomi kita, supaya berdampak bagi masyarakat luas,” ucap Legislator Dapil Banten III ini.


















Discussion about this post