Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait usulan anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua yang meminta KPU melegalkan money politics atau politik uang.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan money politics berpotensi adanya tindakan korupsi terjadi.
Sebab, menurut Ali ketika suara pemilih bisa dibayar, maka nantinya akan ada timbal balik ketika seorang pejabat terpilih.
“Ketika menjabat nantinya dia harus mengembalikan modal dan mengembalikan modal inilah yang menjadi pemicu untuk dia melakukan tindakan korupsi selama dia memiliki kewenangan dalam jabatannya selaku kepala daerah,” kata Ali, Rabu (15/5/2024).
Selian itu, kata Ali money politics justru yang bakal menjadi penyakit saat masa pemilu.
“Esensi dari hajar serangan fajar ini kan money politik yang kemudian itulah yang menjadi penyakitnya, menggerogoti demokrasi kita dan itu juga tidak ada aspek pembelajarannya kepada masyarakat,” tuturnya.
Discussion about this post