Suaranusantara.com – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menolak usulan agar politik uang (money politic) dilegalkan dalam pemilihan umum (Pemilu).
Hal itu disampaikan, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Menurut Fahri, usulan agar politik uang dilegalkan dalam Pemilu merupakan tanda bahwa partai politik telah kehilangan akal dalam mengatasi kecurangan-kecurangan yang terjadi.
“Pengakuan partai terbesar dari Komisi II DPR RI bahwa money politic telah menjadi budaya dalam pemilu kita, artinya partai politik telah kehilangan akal dalam mengatasi kecurangan,” kata Fahri dalam keterangan tertulisnya.
Fahri menuturkan, pengakuan mengenai politik uang tersebut, memperjelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang di Pilpres padahal dirinya adalah pelaku kecurangan.
“Sekarang kita mengerti tentang maling teriak maling. Seolah pilpres yang curang padahal pileg-lah yang curang,” ujarnya.
Discussion about this post