SuaraNusantara.com- Poster bergambar Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep menuai kehebohan.
Kehebohan dalam poster bergambar Budisatrio Djiwandono dam Kaesang Pangarep lantaran keduanya dikabarkan maju Pilgub 2024.
Hal ini terlihat di dalam poster bertuliskan Budisatrio Djiwandono sebagai calon gubernur (cagub) dan Kaesang Pangarep jadi calon wakil gubernur (cawagub) di Pilgub 2024.
Lalu pada poster tersebut tepat di bagian atas ada tulisan ‘For Jakarta 2024’ dan logo Pemprov di pojok kanan atas.
Ada logo Pemprov Jakarta membuat PDI Perjuangan melalui anggota fraksi di DPRD yaitu Gilbert Simanjuntak menyoroti.
Gilbert mempertanyakan perizinan penggunaan logo Pemprov Jakarta pada poster tersebut.
Gilbert mengatakan, semestinya logo pemerintahan tidak dicantumkan demi kepentingan kampanye politik.
“Mereka sepertinya pegawai pemerintahan daerah, bukan bermaksud jadi bakal calon,” kata Gilbert Kamis, 30 Mei 2024.
Penggunaan logo Jakarta, menurut Gilbert, tentu memiliki aturan dalam penggunaannya. Mereka yang dapat menggunakan logo pemerintah adalah mereka yang memiliki kepentingan untuk program pemerintah itu sendiri.
“Bukan untuk kampanye calon. Pertanyaannya, apakah penggunaan logo Jakarta sudah memperoleh izin,” ujar Gilbert.
Anggota Komisi B DPRD Jakarta tersebut meminta Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono untuk bertindak, baik mempertanyakan perizinannya maupun memberikan teguran kepada pihak yang menggunakan logo Pemprov untuk kepentingan politik.
“Dan sepatutnya, kedua partai memberikan penjelasan soal ini,” ujarnya.
*


















Discussion about this post