Suaranusantara.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) sepakat dengan adanya iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Meski demikian, anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika meminta sebaiknya tapera tidak melibatkan pengusaha.
“Kalau memang kemudian yang pengusaha itu berat, maka saya yakin pemerintah akan mendengarkan itu, dan seyogianya iuran Tapera ini tidak melibatkan pengusaha. Jadi itu melibatkan kepada sebagai kesadaran dari pekerja untuk masuk sebagai kepesertaan dari Tapera,” kata Yeka.
Menurut Yeka, saat ini pemerintah sedang melakukan simulasi skema penarikan iuran untuk tidak atau dengan melibatkan pengusaha.
“Masalahnya 3 persen itu seperti apa, sekarang kan sedang disimulasikan. Apakah nanti ini melibatkan pengusaha, pengusahanya nanti dicek dulu. Kalau pengusahanya masalah, apalagi ini nanti mengganggu cash flow-nya perusahaan, itu otomatis nggak akan. Saya yakin juga BP Tapera tidak akan berani memaksakan seperti ini,” kata dia.


















Discussion about this post