Suaranusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespon pernyataan mantan calon wakil presiden nomor urut 03 di Pilres 2024, Mahfud MD yang mengatakan KPU tak layak menggelar Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan saat ini tahapan Pilkada sudah berjalan sesuai dengan koridornya.
“Saat ini tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional berjalan sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh KPU dalam Lampiran Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024,” kata Idham, Senin (8/7/2024).
Selain itu, tutur Idham proses PHPU Legislatif di Mahkamah Konstitusi juga berjalan dengam baik.
“Dan saat ini juga penyelesaian tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU Legislatif berjalan lancar,” ucapnya.

















Discussion about this post