Suaranusantara.com- Polisi Asahan, Sumatra Utara kini telah menetapka status pelatih renang yang menendang guru olahraga wanita sebagai tersangka.
Adapun pelatih renang yang merupakan seorang pria itu menendang guru olahraga wanita lantaran tersulut emosi karena diskomunikasi terkait jadwal pemakaian kolam renang Sabty Garden, Asahan Sumatra Utara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi yang mengungkap motif pelatih renang menendang guru olahraga wanita yang diketahui bernama Asliani Siregar
“Motif pelaku adalah diskomunikasi pembagian waktu pemakaian kolam antar keduanya,” kata Afdhal Junaidi, Selasa 6 Agustus 2024.
Junaidi menuturkan, pelaku tersulut emosi langsung menendang korban sebanyak tiga kali.
Tendangan itu dilayangkan ke bagian paha dan satu kali di bagian alat vital.
Usai ditendang tepat mengenai alat vital, Asliani pun pingsan dan terjatuh di kolam renang tersebut.
Asliani pun mengalami luka memar dan trauma hingga akhirnya melaporkan kejadian yang teejadi pada Jumat 2 Agustus 2024 lalu ke polisi.
Alhasil polisi pun langsung menciduk pelaku dan menetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.
Pelaku berinisial JTD itu mengakui kesalahan yang diperbuatnya dan meminta maaf kepada korban dan pihak keluarga.
Hingga kini, korban masih menjalani pemulihan luka memar dan trauma atas kejadian tersebut.
*
Discussion about this post