Suaranusantara.com- Presiden Jokowi akan kembali melakukan reshuffle terhadap menteri-menterinya. Salah satu yang kena pergantian dari jabatan menteri itu yakni Yasonna Laoly dari kursi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)
Yasonna Laoly dikabarkan akan diganti oleh politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas.
Kabarnya, Presiden Jokowi akan melakukan reshuffle itu pagi ini di Istana Negara, Senin 19 Agustus 2024.
Berikut Profil Singkatnya
Yasonna Harmonangan Laoly lahir pada 27 Mei 1953. Ia memulai perjalanan akademiknya di bidang hukum dengan meraih gelar sarjana dari Universitas Sumatera Utara pada tahun 1978.
Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan pendidikannya hingga memperoleh gelar Master di Virginia Commonwealth University pada tahun 1986 dan menyelesaikan program doktoral di North Carolina University pada tahun 1994.
Sebelum berkiprah di dunia politik, Yasonna terlebih dahulu berkarier sebagai pengacara dan penasihat hukum antara tahun 1978 hingga 1983. Pengalaman di bidang hukum tersebut membekalinya ketika ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik.
Pada tahun 1999, ia bergabung dengan PDI Perjuangan dan terpilih sebagai anggota DPRD Sumatera Utara untuk periode 1999-2004.
Pada 2004, Yasonna berhasil melangkah ke panggung nasional setelah terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara I. Karier politiknya terus berlanjut hingga lima periode.
Meski awalnya hanya berniat mencoba peruntungan di dunia politik, Yasonna mengaku menemukan tantangan yang membuatnya terus bertahan hingga kini.
Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, Yasonna diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024.
Dalam kapasitasnya sebagai Menkumham, Yasonna memprioritaskan reformasi birokrasi dan penegakan hukum, termasuk upaya serius dalam pemberantasan korupsi.
Pada tahun 2019, sebanyak 43 satuan kerja (Satker) di lingkungan Kemenkumham berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI).
Dari jumlah tersebut, 39 Satker dinyatakan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sementara empat Satker lainnya mendapat pengakuan sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini mencerminkan tekad Yasonna dalam membangun pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.


















Discussion about this post