Suaranusantara.com – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto buka suara terkait laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun soal dugaan gaya hidup mewah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang menggunakan jet pribadi.
Tessa mengaku pihaknya akan menelaa laporan tersebut.
“Kita melihat kewajiban melaporkan itu pegawai negeri dan penyelenggara negara. Dari laporan itu tentunya akan dilakukan penelaahan oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat atau PLPM masuk kategori atau tidak,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
Dia lalu menjelaskan mekanisme penelaa tersebut.
“Pasti yang dicek pertama dia (terlapor) statusnya pegawai negeri atau penyelenggara negara. Kalau tidak ada kaitan enggak dengan penyelenggara negara atau pegawai negeri yang masih satu lingkup dengan keluarganya,” ucapnya.
Selain itu, kata Tessa KPK juga akan menelaah terkait alat bukti yang dapat mendukung laporan itu.
“Prosesnya masih panjang, sehingga butuh kehati-hatian dalam melihat case (kasus, -red) ini,” tuturnya.


















Discussion about this post