Suaranusantara.com – Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
“Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024,” kata Ari dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).
Meski dekian, kata Ari Jokowi belum mengeluarkan Keppres pemberhentian Pramono sebab pengajuan permohonan pengunduran diri terhitung mulai 22 September 2024.
“Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik dari para Menteri atau Pejabat setingkat Menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah,” ujarnya.
Discussion about this post