Suaranusantara.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK sengaja tidak menangkap pelaku korupsi Harun Masiku.
Hal itu disampaikan dalam merespon penemuan mobil milik buronan legendaris itu.
“Lambat laun kami makin yakin bahwa problem pengusutan perkara Harun Masiku bukan karena ia lihai dalam melarikan diri, melainkan karena KPK yang sepertinya sengaja tidak ingin meringkusnya,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).
Menurut Kurnia, KPK terlalu lama untuk menangkap Harun Masiku, padahal dia telah menjadi tersangka sejak 2020 lalu.
Kurnia lantas mendesak para pimpinan dan Dewas KPK untuk mengaudit jajaran Kedeputian Penindakan. Menurut dia, KPK belakangan ciut ketika menghadapi politisi.
“Dalam catatan ICW, KPK periode 2019-2024 ini kerap kali mengendur jika berhadapan dengan politisi. Untuk perkara Harun, kami yakin, mantan caleg PDIP itu tidak sendiri dalam menyuap Wahyu Setiawan. Melainkan terdapat pejabat teras partai politik yang diduga keras mensponsori suap Harun kepada Wahyu,” beber Kurnia.
Dia lalu menyarankan kepada KPK agar bisa membuka penyelidikan baru tanpa harus menunggu Harun tertangkap.
“Pertama, membuka penyelidikan keterlibatan pihak lain yang diduga mensponsori suap Harun. Dalam konstruksi Pasal 55 KUHP, pelaku bukan hanya yang melakukan, akan tetepi termasuk yang turut serta melakukan atau yang menyuruh melakukan. Kedua, menyelidiki obstruction of justice terhadap pihak-pihak yang membantu pelarian Harun,” ucap dia.


















Discussion about this post