Suaranusantara.com- Arsjad Rasjid mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi usai polemik perebutan kursi Ketua Kadin dengan Anindya Bakrie.
Sebab Arsjad Rasjid adalah Ketua Kadin periode 2021-2026, namun pada Sabtu 14 September 2024 digelar Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua.
Arsjad Rasjid menilai penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin melalui Munaslub itu tidak sah alias ilegal.
Sebab telah melanggar AD/ART dan terdapat penolakan dari 21 Kadin Provinsi.
Akhirnya penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin pun menuai polemik dan membuat Arsjad Rasjid mengambil tindakan.
Salah satu tindakan yang diambil adalah dengan menyurati Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Surat tersebut dikirim oleh Arsjad ke Jokowi dan diterima oleh pihak Istana pada Minggu 15 September 2024.
Terkait surat telah diterima, disampaikan langsung oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana yang membenarkan adanya surat yang dikirimkan oleh pihak Arsjad Rasjid.
“Hari Minggu tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Ari kepada wartawan, Senin 16 September 2024.
Kata Ari surat dari Arsjad itu saat ini masih berada di gedung Kementerian Sekretariat Negara.
Dia menyebut Presiden Jokowi belum menerima secara langsung surat yang dikirimkan oleh Arsjad.
“Surat tersebut posisinya masih di Kemensetneg. Belum disampaikan ke Bapak Presiden,” katanya.
Kendati demikian, Ari menambahkan surat dari Arsjad itu segera ditindaklanjuti setelah diterima Jokowi.
“Surat akan segera diproses lebih lanjut,” katanya.


















Discussion about this post