Suaranusantara.com- Tanda kehormatan Nugraha Sakanti akan dianugerahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada tujuh satuan kerja Polri pada Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Penghargaan dari Presiden Jokowi ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi signifikan satker Polri dalam bidang Kepolisian. Penyerahan ini dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober 2024, seiring dengan persiapan besar yang dilakukan oleh Polri untuk memastikan kelancaran proses pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Tujuh satuan kerja yang akan menerima tanda kehormatan tersebut adalah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Korps Brigade Mobile (Korbrimob) Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, serta Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Baca Juga:Â Segini Gaji Ahmed Al Kaf, Wasit Kontroversi Saat Timnas Indonesia Lawan Bahrain
Baca Juga:Â Dua Politisi PDIP Desak Polisi Usut Dalang Demo di Kantor DPRD Lebak Berujung Meninggalnya Anggota Satpol PP
Dedi juga menyebutkan bahwa persiapan pengamanan pelantikan sudah dimatangkan dengan gladi bersih yang dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Jumat (11/10/2024).
Gladi bersih tersebut dipimpin oleh Astamaops Polri, Komjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca, dengan dukungan total 7.000 personel pasukan dari berbagai satker Polri.
Sebagai informasi tambahan, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024. Pengamanan ketat telah dipersiapkan untuk memastikan acara pelantikan berjalan lancar dan aman.


















Discussion about this post