Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah, Begini Caranya!

Drt by Drt
15 October 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Dengan teknologi yang semakin canggih, kini mengecek tagihan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan cepat melalui gawai. Pastikan pembayaran tepat waktu agar kepesertaan tetap aktif!

Setiap bulannya, pembayaran tagihan BPJS Kesehatan paling lambat dilakukan pada tanggal 10. Jika pembayaran lewat dari tanggal tersebut, status kepesertaan akan dinonaktifkan sementara, sesuai Perpres 82 Tahun 2018, dengan maksimal tunggakan 24 bulan.

Langkah Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai NIK

BACAJUGA

Jangan Asal Seduh! Simak Tips Minum Kopi Saat Lembur Supaya Jantung Tidak Berdebar

Simak Rahasia Aman Mudik Lebaran 2026 Naik Motor, Dijamin Nyaman Selamat Sampai Tujuan

Besarnya tagihan BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung pada status kepesertaan dan kelas yang dipilih. Namun, peserta yang terlambat membayar tidak dikenakan denda. Hanya saja, status BPJS mereka akan dinonaktifkan sementara. Untuk mengecek tagihan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, salah satunya melalui layanan Chika di WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN.

Jika menggunakan WhatsApp, peserta hanya perlu mengirim pesan ke nomor Chika (0811-8750-400), lalu memilih opsi cek tagihan iuran dengan memasukkan nomor BPJS atau NIK serta tanggal lahir. Informasi tagihan akan dikirimkan langsung melalui pesan.

Sedangkan, untuk cek lewat aplikasi Mobile JKN, peserta harus mengunduh aplikasi, lalu login menggunakan NIK atau nomor BPJS. Setelah itu, detail tagihan akan muncul di menu “Info Iuran”.

Ketentuan Pembayaran BPJS

Kesehatan Peserta yang sudah mengetahui jumlah tagihan dapat segera melakukan pembayaran. Pembayaran ini harus dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulan, kecuali jika jatuh pada hari libur, maka bisa dilakukan di hari kerja berikutnya. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti bank, retail, dan e-commerce.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran BPJS Kesehatan tergantung pada jenis kepesertaan. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) iurannya dibayar oleh pemerintah, sementara pekerja penerima upah membayar sebesar 5 persen dari gaji, dengan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh peserta. Untuk pekerja di BUMN, BUMD, dan swasta, serta keluarga tambahan, iuran juga mengikuti aturan yang sama.

Bagi peserta mandiri, iuran bulanan tergantung kelas yang dipilih: Rp 42.000 untuk kelas 3, Rp 100.000 untuk kelas 2, dan Rp 150.000 untuk kelas 1. Selain itu, ada juga ketentuan iuran untuk veteran dan perintis kemerdekaan.

Tags: BPJS Kesehatancek tagihanTips
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Bahas Kondisi Kamtibmas Nasional

by Fifi
25 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Kepolisian Negara...

SPRITE Nipis Mint Siap Sikat Gerahnya Indonesia Lewat Sensasi Rasa Lemon Lime
Nasional

SPRITE Nipis Mint Siap Sikat Gerahnya Indonesia Lewat Sensasi Rasa Lemon Lime

by SNC 9
25 June 2026

Suaranusantara.com – Di tengah cuaca yang makin gak santai...

Prabowo Instruksikan Mendiktisaintek Siapkan Lulusan Sesuai Kebutuhan Industri

25 June 2026
LPS Rilis Perkembangan Indeks Menabung Konsumen dan Indeks Kepercayaan Konsumen

LPS Sesuaikan TBP, Guna Memperkuat Stabilitas Perbankan

25 June 2026

Bikin Nongkrong Makin Seru, BINTANG Arak Jeruk dan Madu Perluas Kehadiran di Indonesia

25 June 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Perkuat Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara

25 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia minta orang mampu beli BBM non subsidi bukan subsidi (Instagram @bahlillahadalia)
Nasional

Bahlil Sentil Orang Kaya Pakai BBM Subsidi: Malu Dikitlah

by Feri Spt
25 June 2026

Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyinggung orang-orang kaya yang kerap membeli Bahan Bakar...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal harga BBM (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Tegaskan BBM Subsidi Tidak Naik: Kalau Non Subsidi dari Pasarnya Udah Begitu

25 June 2026
Motor listrik BGN yang berada di gudang di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Instagram @lugnutz_aj)

Kejagung Akan Fasilitasi Pengeluaran Motor Listrik dari Gudang, Serahkan ke BGN untuk Digunakan

25 June 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka saat bertemu perwakilan mahasiswa UBK di Istana Wapres (Dok IG Setwapres)

Gerindra Angkat Bicara Soal Pengakuan Mahasiswa UBK Sebut Terima Uang Rp 20 Juta Usai Bertemu Wapres Gibran

25 June 2026
Saat warga Gorontalo berteriak memanggil nama Seskab Teddy Indra Wijaya dalam di acara Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII di Sport Center Limboto, Gorontalo, Rabu 24 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Warga Gorontalo Teriak Panggil Seskab dengan Sebutan Teddy, Prabowo Auto Kaget

25 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com