Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah, Begini Caranya!

Drt by Drt
15 October 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Dengan teknologi yang semakin canggih, kini mengecek tagihan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan cepat melalui gawai. Pastikan pembayaran tepat waktu agar kepesertaan tetap aktif!

Setiap bulannya, pembayaran tagihan BPJS Kesehatan paling lambat dilakukan pada tanggal 10. Jika pembayaran lewat dari tanggal tersebut, status kepesertaan akan dinonaktifkan sementara, sesuai Perpres 82 Tahun 2018, dengan maksimal tunggakan 24 bulan.

Langkah Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai NIK

BACAJUGA

Simak Rahasia Aman Mudik Lebaran 2026 Naik Motor, Dijamin Nyaman Selamat Sampai Tujuan

Purbaya Ungkap 41 Persen PBI BPJS Kesehatan Tak Layak Terima Bantuan, Kenapa?

Besarnya tagihan BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung pada status kepesertaan dan kelas yang dipilih. Namun, peserta yang terlambat membayar tidak dikenakan denda. Hanya saja, status BPJS mereka akan dinonaktifkan sementara. Untuk mengecek tagihan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, salah satunya melalui layanan Chika di WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN.

Jika menggunakan WhatsApp, peserta hanya perlu mengirim pesan ke nomor Chika (0811-8750-400), lalu memilih opsi cek tagihan iuran dengan memasukkan nomor BPJS atau NIK serta tanggal lahir. Informasi tagihan akan dikirimkan langsung melalui pesan.

Sedangkan, untuk cek lewat aplikasi Mobile JKN, peserta harus mengunduh aplikasi, lalu login menggunakan NIK atau nomor BPJS. Setelah itu, detail tagihan akan muncul di menu “Info Iuran”.

Ketentuan Pembayaran BPJS

Kesehatan Peserta yang sudah mengetahui jumlah tagihan dapat segera melakukan pembayaran. Pembayaran ini harus dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulan, kecuali jika jatuh pada hari libur, maka bisa dilakukan di hari kerja berikutnya. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti bank, retail, dan e-commerce.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran BPJS Kesehatan tergantung pada jenis kepesertaan. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) iurannya dibayar oleh pemerintah, sementara pekerja penerima upah membayar sebesar 5 persen dari gaji, dengan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh peserta. Untuk pekerja di BUMN, BUMD, dan swasta, serta keluarga tambahan, iuran juga mengikuti aturan yang sama.

Bagi peserta mandiri, iuran bulanan tergantung kelas yang dipilih: Rp 42.000 untuk kelas 3, Rp 100.000 untuk kelas 2, dan Rp 150.000 untuk kelas 1. Selain itu, ada juga ketentuan iuran untuk veteran dan perintis kemerdekaan.

Tags: BPJS Kesehatancek tagihanTips
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

DBL Indonesia merilis nama-nama skuad elite Kopi Good Day DBL All Star 2026, di Jakarta pada Minggu 3 Mei 2026 (suaranusantara.com)
Nasional

DBL Indonesia Luncurkan Program Super Teacher, Hadirkan Skuad Elite Kopi Good Day DBL All Star 2026

by SNC 9
5 May 2026

Suaranusantara.com - Kopi Good Day DBL Camp 2026 akhirnya...

Ibas saat terima audiens dari buruh
Nasional

Audiensi Kebangsaan Dalam Rangkaian Hari Buruh, Ibas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja

by snc4
5 May 2026

Suaranusantara.com– Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie...

Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Peningkatan Pemahaman Para Pendidik Kunci Keberhasilan Penerapan Deep Learning

5 May 2026
Ilustrasi hujan lebat mengguyur wilayah Indonesia (Instagram @jktinfo.news)

Waspada! BMKG Prakirakan Hujan Lebat Melanda Sejumlah Wilayah Berikut Ini Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

5 May 2026
Ilustrasi obat-obatan yang dijual di toko retail modern (Instagram @nawacitadotco)

BPOM Batasi Penjualan Obat di Toko Retail Modern, Harus Memiliki Tenaga Terlatih

5 May 2026
Kecelakaan kereta api antara KA Argo Bromo vs KRL Commuter Line pada Senin malam 27 April 2026 (Instagram @keretapikita)

Publik Diminta Tidak Berspekulasi Soal Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi, Menhub: KNKT Investigasi Secara Menyeluruh, Mohon Menunggu Hasil

5 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Hasto Kristiyanto akan melawan KPK di sidang praperadilan yang digelar pekan depan Selasa 21 Januari 2025 (instagram @fakta.indo)

Bagaimana Persiapan Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Praperadilan Upaya Melawan KPK pada Selasa Pekan

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Menaker Yassierli bicara soal pemberian hak jamsos korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur (Instagram @yassierli)
Nasional

Pemerintah Berkomitmen Beri Perlindungan Hak Jamsos Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur, Salurkan Rp 2,72 Miliar Santunan

by Feri Spt
5 May 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial (jamsos) korban meninggal dunia atas kecelakaan kereta api di Bekasi...

Menaker Yassierli saat menyerahkan hak jamsos korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur (Instagram @yassierli)

Hak Jamsos Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur Dipastikan Terpenuhi, Menaker: Kami Akan Kawal Terus Prosesnya Tanpa Hambatan Birokrasi

5 May 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Instagram @pramonoanungw)

Langkah Jitu Pramono Atasi Polusi Udara di Jakarta: Bangun PLTSa dan Percepatan Bus Listrik

5 May 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat teken kerja sama dengan Danantara (Instagram @pramonoanungw)

Atasi Persoalan Sampah, Pramono Gandeng Danantara Bangun PLTSa Bantar Gebang dan Kamal Muara

5 May 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung teken Ingub pemilahan sampah (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Resmi Teken Ingub Pemilahan Sampah: Siap Kerja Sama dengan KLH

5 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com