Suaranusantara.com- Nama Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto tengah menuai sorotan atas tindakannya yang membuat undangan haul almarhum sang ibunda dengan kop surat Kemendes.
Undangan dengan kop surat Kemendes itu viral mulanya dari unggahan mantan Menko Polhukam era kepemimpinan Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Mahfud MD yang mengunggah di laman Instagram pribadinya @mohmahfudmd pada Selasa 22 Oktober 2024.
Tertulis undangan itu bukan hanya haul untuk ibunda dari Mendes Yandri Susanto tapi juga tasyukuran dan Hari Santri.
Selain menggunakan kop surat Kemendes, undangan itu juga distempeli cap resmi kementerian serta ditandatangani Yandri.
Yandri pun minta untuk dimaklumi karena baru diangkat jadi menteri, mengingat selama 30 tahun jadi Anggota DPR.
“Ya karena saya kan baru jadi menteri, saya kan selama tiga tahun, jadi saya selama 30 tahun jadi DPR, ya kan. Ya maklumlah baru belajar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 24 Oktober 2024
Politisi PAN itu mengaku kurang kontrol lantaran tengah banyak kesibukan.
“Ya karena saya sedang sibuk, sedang banyak persiapan-persiapan pasca-pelantikan, ya memang saya kurang kontrol saja,” ucapnya.
Publik pun penasaran berapa sih harta kekayaan Mendes Yandri Susanto, lantaran belum 24 jam diangkat jadi menteri sudah menuai sorotan.
Dilansir dari laman LHKPN yang disetor Yandri tertanggal 31 Mei 2024 untuk periodik 2023, dia memiliki harta kekayaan mencapai Rp.20.760.411.788 atau Rp.20 miliar.
Harta kekayaan itu didominasi aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp.18.052.816.000.
Adapun aset tanah dan bangunan itu tersebar di kota Serang, Jakarta, dan Tangerang Selatan.
Selanjutnya, Yandri juga punya aset berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari tiga mobil. Rinciannya sebagai berikut:
1. Mobil Daihatsu Xenia tahun 2010 hasil sendiri senilai Rp.65 juta
2. Mobil Toyota Camry tahun 2013 hasil sendiri senilai Rp.128 juta
3. Mobil Toyota Alphard tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp.400 juta
Secara keseluruhan, alat transportasi yang dimiliki Yandri adalah Rp.593 juta.
Selain itu, Yandri juga memiliki aset berupa kas dan setara kas yang nilainya Rp.2.066.475.788 atau Rp.2 miliar dan harta bergerak lainnya sebesar Rp.48.120.000.
Discussion about this post