Suaranusantara.com – Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan jajarannya tidak terlibat dan menjadi oknum yang melindungi judi online.
Hal ini imbas dari penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat kasus judi online.
“Bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan judi online, sejauh mana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK,” kata Stevano, Rabu (6/11/2024).
Menurut dia, judi online merupakan wabah penyakit yang sangat mengancam kehidupan umat manusia.
Maka dari itu, Stevano meminta PPATK untuk serius membantu aparat penegak hukum (APH) memberangus penyebaran judi online.
“Jadi isu judi online, sudah jadi wabah penyakit yang mengancam kehidupan kita,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa penyebaran judi online tidak lagi menyasar wilayah-wilayah maju, melainkan juga sudah merangsek ke daerah-daerah yang mayoritas warganya berada di taraf kemiskinan.
Salah satunya, wilayan Nusa Tenggara Timur, yang merupakan wilayah termiskin ke-3 di Indonesia dengan 20 persen warganya berada di bawah taraf kemiskinan.
Discussion about this post