Suaranusantara.com – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyarankan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera membuka posko pengaduan judi online.
Tujuannya, kata Cak Imin, untuk mempermudah masyarakat melapor apabila ada keluarganya yang kecanduan.
“Judi online ini bencana sosial, penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat. Harus segera ada posko-posko pengaduan korban judi online, sehingga jika ada anggota keluarga yang kecanduan bisa segera mendapat pertolongan rehabilitasi,” ujar Cak Imin ini dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).
Cak Imin lantas menjelaskam dampak kecanduan judi online, dimana akan berdampak pada berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, hingga psikologi.
Menurutnya, kondisi ekonomi melemah karena uang yang seharusnya bisa menjadi sumber penghidupan dan investasi produktif malah disalurkan untuk judi online.
“Hubungan sosial menjadi retak akibat hilangnya kepercayaan dari keluarga dan masyarakat. Kondisi psikologis rentan terganggu, akibat cemas hingga stres berkepanjangan,” kata Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan peran media sosial pada judi online.
“Platform media sosial dan influencer itu sangat berpengaruh pada kondisi kecanduan judi online yang mereka alami,” tuturnya.
Discussion about this post