Suaranusantara.com – Komisi I DPR RI, Sukamta mengusulkan agar TNI ikut terlibat dalam pemberantasan judi online alias judol di Indonesia.
Sebab, kata dia, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sempat mengatakan judi online merupakan salah satu ancaman bagi masyarakat non-militer.
“Tadi Pak Menhan sempat mengatakan ancaman salah satunya yang non militer yaitu judi online,” kata Sukamta, dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan, dan Panglima TNI di Komplek DPR RI, Senin (25/11/2024).
Sukamta menilai, kasus judi online di Indonesia telah menjadi sangat serius sebab omset yang didapat sudah mencapai Rp.350 triliun.
“Judi online ini persoalan yang semakin serius kalau PPATK itu mengatakan omsetnya 2023 Rp350 triliun, kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp900 triliun,” ucapnya.
Tak hanya itu, dia juga menilai bahaya judi online sudah melampaui narkotika.
Bahkan aktor-aktor internasional saat ini disebut-sebut telah menyusup di balik para aparat.
“Sudah melampaui narkoba sebagian orang mengatakan aktor-aktor internasional sudah masuk menyusup ke pada aparat, saya tidak tahu faktanya tetapi saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI,” katanya.
Discussion about this post