Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku optimis bahwa politisi PDIP Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) akan memenuhi panggilan ulang penyidik untuk diperiksa pada Rabu, (18/12/2024) mendatang terkait kasus buronan Harun Masiku.
Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPL, Tessa Mahardhika.
“Terkait saudara YSL ini, yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah diminta tersebut,” kata Tessa, Selasa (17/12/2024), dikutip dari Antara.
Lalu terkait apakah Yasonna telah memberikan konfirmasi kehadiran, Tessa mengatakan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) itu tidak perlu melakukannya.
Sebab, kata Tessa, waktu pemanggilan ini merupakan permintaan dari Yasonna.
“Jadi tidak perlu ada konfirmasi lagi, kita tunggu saja hari Rabu tanggal 18 Desember tahun 2024 saja,” ujarnya.
Tessa enggan berkomentar soal langkah KPK apabila Yasonna kembali tidak hadir, menurutnya saat ini masih terlalu ini untuk mengomentari hal tersebut.
“Ya saya pikir kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh. Nanti pada saat hari Rabu ini, teman-teman bisa kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada saya kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir,” tuturnya.
Sebelumnya, Yasonna Laoly (YSL) tak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada Jumat (13/12/2024).
Yasonna lantas meminta penjadwalan ulang.
“Untuk SYL, info dari penyidik minta penjadwalan ulang,” kata Tessa.
Discussion about this post