Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (16/12/2024) malam.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
Diketahui, pada September lalu KPK mengungkap dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan.
Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, (18/11/2024).
Di mengatakan, modusnya dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial tetapi justru disalahgunakan.
“Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” kata Asep.
KPK telah menetapkan tersangak atas kasus tersebut. Namun, saja belum diumumkan identitasnya ke publik.
Sementara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan pihaknya mendukung proses penyidikan KPK terkait dugaan penyalahgunaan CSR yang disalurkan BI.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tambahnya.


















Discussion about this post