Suaranusantara.com- Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) atau dikenal Yasonnal Laoly kini kembali berhadapan dengan kasus kakap kali ini yang menjerat atas korupsi melibatkan Harun Masiku mantan kader PDI Perjuangan yang masih buron.
Yasonna Laoly ikut terseret kasus Harun Masiku, dia pun menjalani pemeriksaa oleh penyidik KPK pada 18 Desember 2024.
Dan imbasnya usai diperiksa, Yasonna Laoly pun dilarang pergi ke luar negeri oleh KPK.
KPK diketahui telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelarangan ke luar negeri terhadap dua orang yang merupakan kader PDI Perjuangan yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan Yasonna Laoly.
“Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara indonesia yaitu YHL dan HK,ā kata Tessa Mahardhika Juru Bicara KPK pada Rabu 25 Desember 2024.
KPK menilai Yasonna dan Hasto dianggap sangat dibutuhkan untuk tetap berada di Indonesia.
Adapun pelarangan ini berlaku untuk enam bulan ke depan.
“Berlaku untuk 6 bulan ke depan,” singkat Tessa.
Yasonna yang diperiksa pada 18 Desember 2024 lalu mengaku bahwa dirinya diperiksa dengan kapasitas sebagai Menkumham.
“Kapasitas saya sebagai menteri saya menyerahkan tentang perlintasanĀ harun masiku, Itu saja,” ujar Yasonna di GedungĀ KPK, Rabu 18 Desember 2024.
Yasonna mengaku tidak ada pencekalan selama Harun masih di Indonesia.
Harun Masiku sempat keluar masuk Indonesia-Singapura. Sementara, OTT KPK terhadap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.Namun, Ketua DPP PDIP itu mengaku tidak ditanya mengenai keberadaan Harun Masiku.
“Kan itu dia (Harun) keluar (Singapura) tanggal 6 masuk (Indonesia) tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu aja enggak ada, paling turunan turunan yang memfollow up,” ungkapnya.
Tak cuma kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly juga diketahui pernah terseret kasus korupsi lain di antaranya sebagai berikut:
1. Korupsi Proyek e-KTP
Yasonna Laoly sempat terseret kasus korupsi proyek e-KTP sebesar Rp1,4 triliun. Munculnya nama Yasonna dalam kasus tersebut karena dirinya pernah duduk menjadi Anggota Komisi II DPR sebelum menjabat menjadi Menkumham.
Proyek e-KTP sendiri memang digodok dan dibahas di Komisi II DPR pada 2012. Selain Yasonna, sejumlah nama besar seperti Setya Novanto, Ganjar Pranowo, hingga eks Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu Gamawan Fauzi juga terseret kasus tersebut.
Penyidikan kasus korupsi e-KTP ini sempat bergulir lagi pada 2019, saat itu Yasonna Laoly yang sudah menjabat sebagai Menkumham diperiksa oleh KPK.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa 25 Juni 2019.
Markus Nari merupakan tersangka kedelapan dalam kasus e-KTP ini. Markus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP sejak 2017 silam.
Yasonna pun membantah bawa dirinya tak menerima dana dari proyek e-KTP yang mencapai 84.000 dolar Amerika Serikat itu.
“Tidak adalah,” kata dia, seusai diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik, di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut dia katakan, dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, serta tersangka, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
“Saya ditanya sebagai saksi. Datang sebagai saksi mengenai kasus KTP-E tentang Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto,” kata Laoly, politisi PDI Perjuanganyang pernah menjadi anggota Komisi II DPR.
2. Monopoli Bisnis Lapas
Yasonna Laoly juga disebut-sebut turut andil dalam kasus nepotisme Ā bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pasalnya, Yasonna sebagai Menkumham diduga memberikan karpet merah kepada anaknya yakni Yamitema Tirtajaya Laoly untuk memonopoli bisnis di dalam lapas.
Monopoli bisnis di dalam Lapas yang diduga dilakukan oleh seorang anak menteri sempat diungkap aktor Tio Pakusadewo dalam sesi wawancara di kanal Youtube Uya Kuya.
Meski Tio tak menyebutkan nama, namun pengakuan ini dikaitkan dengan tweet yang dituliskan @PartaiSocmed.
Terkait bisnis monopoli lapas, Yasonna pun membantahnya yang mengatakan bahwa itu adalah sebuah kebohongan.
“Ah bohong besar itu, enggak ada,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.


















Discussion about this post