Suaranusantara.com- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang juga kader PDI Perjuangan, Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) atau akrab disapa Yasonna Laoly kini tengah ikut terseret atas kasus Harun Masiku, mantan kader PDIP yang masih buron.
Yasonna Laoly diketahui beberapa waktu lalu tepatnya 18 Desember 2024 turut diperiksa oleh penyidik KPK atas kasus Harub Masiku.
Yasonna Laoly mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menkumham.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan soal jalur pelarian Harun Masiku yang kabur sejak 2020 silam.
“Kapasitas saya sebagai menteri saya menyerahkan tentang perlintasan harun masiku, Itu saja,” ujar Yasonna di Gedung KPK, Rabu 18 Desember 2024.
Yasonna mengaku tidak ada pencekalan selama Harun masih di Indonesia.
Harun Masiku sempat keluar masuk Indonesia-Singapura. Sementara, OTT KPK terhadap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.Namun, Ketua DPP PDIP itu mengaku tidak ditanya mengenai keberadaan Harun Masiku.
“Kan itu dia (Harun) keluar (Singapura) tanggal 6 masuk (Indonesia) tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu aja enggak ada, paling turunan turunan yang memfollow up,” ungkapnya.
Ikut terseret dalam kasus Harun Masiku, berapa sih harta kekayaan Yasonna Laoly?
Adapun kader PDI Perjuangan ini memiliki total harta kekayaan Rp.25.309.128.446,-.
Dia melaporkam harta kekayaan tersebut ke dalam laman LHKPN pada 27 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Yasonna mencakup aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, surat berhaga dan harta lainnya.
Adapun dari LHKPN tertera bahwa Yasonna memiliki sebanuak 18 bidang tanah dan bangunannya yang luasnya berkisar 52 hingga 15.000 meter persegi.
Tanah dan bangunan itu tersebar di wilayah Kota Medan, Karo, Tangerang, Deli Serdang, Kota Gunungsitoli.
Dan total keseluruhan nominal tanah dan bangunan itu mencapai Rp.3.839.090.126,-.
Lalu Yasonna juga mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp.1.047.250.200,-.
Alat transportasi itu terdiri dari mobil Toyota Harrier Jeep (2015), Toyota Crown Royal Saloon 3.0G A/T (2009), dan Toyota Fortuner (2011).
Sedangkan untuk harta bergerak lainnya Rp.4.716.499.000,-.
Yasonna juga memiliki surat berharga Rp.227.922.000,-. Kas dan setara kas Rp.10.478.367.120,-. Harta lainnya Rp.5.000.000.000,-.
Discussion about this post