Suaranusantara.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Dolfie OFP mendesak pemerintah untuk segera mengsosialisasikan daftar barang dan jasa yang diklasifikasikan sebagai barang mewah yang terkena PPN 12%.
Dia menegaskan, bahwa pemerintah harus mengsosialisasikan terkait hal tersebut hingga jelas dan tuntas kepada masyarakat.
“Pemerintah juga harus menjelaskan dan mensosialisakan daftar barang dan jasa yang diklasifikasikan mewah, sehingga rakyat mendapatkan informasi yang jelas dan tuntas,” ujar Dolfie kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).
Lebih lanjut, Dolfie mengingatkan soal hal-hal yang harus diperhatikan dalam kenaikan PPN 12%.
“Adalah hal-hal sebagai berikut, kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, sehingga ikut berdampak bagi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan penghasilan rakyat,” katanya.
Kemudian, Dolfie menyebut, hal yang harus diperhatikan adalah pertumbuhan ekonomi berkualitas, sehingga akan mendorong penerimaan negara.
“(Lalu) efisiensi dan efektivitas belanja negara; yang ditunjukan dengan penanganan urusan-urusan rakyat, sehingga hidup rakyat semakin mudah dan nyaman,” ucap Dolfie.


















Discussion about this post