Suaranusantara.com- Wahyu Setiawan beberakan hasil pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi usai diperiksa hampir 6 jam.
Wahyu mengatakan jika dalam pemeriksaan tersebut tidak ada hal yang baru karena pertanyaan soal berita acara pemeriksaan yang lama.
“Saya ditanya pertanyaan mengulang-ngulan dari pertanyaan sebelumnya” kata Wahyu Setiawan usai keluar dari gedung KPK, Senin (6/1/25).
“Tidak ada informasi baru yang saya berikan” imbuhnya
Dijelaskan Wahyu, dirinya juga memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
“Saya dipanggil KPK itu dalam kapastias saya sebagai saksi terhadap tersangka Pak Hasto Kristiyanto” tutur Wahyu
Lebih lanjut, dalam pemeriksaan itu, Wahyu mengatakan jika dirinya tidak pernah ditekan oleh siapapun dalam proses penyidikan.
“Pak Hasto dan siapapun tidak pernah menekan saya untuk untuk mempengaruhi proses penyidikan. Enggak ada penekanan itu,” jelasnya


















Discussion about this post