Suaranusantara.com- Ketua KPK, Setyo Budiyanto akhirnya angkat bicara soal Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang ditahan oleh penyidik usai lakukan pemeriksaan pada kemarin Senin 13 Januari 2025.
Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya tak menahan Hasto Kristiyanto padahal telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku karena memang tidak ada rencana melakukan penahanan.
“Masalah rencana (penahanan Sekjen PDIP) segala macam itu tidak ada, karena dokumennya belum masuk ke saya, jadi pemberitahuan segala macam tidak ada. Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.
Selain itu, kata Setyo pihaknya juga masih memerlukan keterangan dari saksi-saksi.
Setyo juga mengatakan tidak menerima laporan terkait rencana penahanan Hasto pada hari Senin kemarin.
“Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriksaan saja,” ujarnya.
Hasto Kristiyanto diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Hasto menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam. Namun, KPK belum melakukan penahanan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik tidak melakukan penahanan lantaran masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.
“Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin 13 Januari 2025.


















Discussion about this post