Suaranusantara.com- Politisi asal Kalimantan Barat Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari angkat bicara soal pemeriksaan yang dijalaninya di KPK pada Jumat 17 Januari 2025 terkait kasus Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Adapun Maria Lestari diperiksa sebagai saksi atas kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan untuk tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK kepadanya, Maria Lestari mengaku lupa. Dia mengatakan bahwa pertanyaan yang dihadapkan untuknya banyak.
“Sudah lupa, banyak,” kata Maria ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.
Dalam kesempatan itu, Maria Lestari mengaku tidak pernah menjalin komunikasi dengan Hasto Kristiyanto untuk meloloskan dirinya menjadi anggota DPR melalui proses PAW.
Kata Maria, dirinya masuk sebagai Anggota DPR itu berdasarkan keputusan Mahkamah Partai
“Tidak ada (komunikasi dengan Hasto), sudah keputusan Mahkamah Partai ya,” ujar dia.
Sebelumnya, Maria diketahui telah dua kali mangkir dari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Maria mangkir dari pemanggilan Kamis 9 Januari 2025 dan Kamis 16 Januari 2025.
Maria mangkir lantaran mengaku belum menerima surat pemanggilan dari penyidik KPK. Hal ini dikatakan langsung oleh kuasa hukumnya, Triwiyono Susilo.
Demikian juga untuk surat panggilan dari penyidik KPK pada Kamis, 9 Januari 2025, Maria mengeklaim belum menerimanya.
“Informasi itu klien kami ketahui setelah pemberitaan dari media. Tanggal 9 Januari itu klien kami sedang melakukan kegiatan reses di Dapil Kalbar 1,” kata Triwiyono dalam keterangannya, Jumat.
Triwiyono mengatakan, sesuai pengecekan tenaga ahli Maria di DPR, surat panggilan untuk tanggal Kamis, 9 Januari baru diterima di Kesekjenan DPR/Fraksi di Kamis sore, pukul 15.30.
‘Klien kami juga telah menyurati penyidik KPK pada tanggal 13 Januari 2025 untuk menjelaskan hal tersebut di atas,” katanya.
Adapun sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada 24 Desember 2024 yang lalu.
Waktu itu, Setyo mengatakan, Hasto pernah menemui eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.
“Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024.
Maria Lestari merupakan manatan anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat tepatnya dari Kalimantan Barat 1.
Pada pemilu 2019 lalu, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.
Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.
Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.
Herculanus Heriadi, nama suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022.
Maria Lestari memulai karier politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian melaju ke Senayan sejak terpilih pada Pemilu 2019 dan kemudian kembali terpilih jadi anggota DPR RI di Pileg 2024.
KPK menyatakan tengah mendalami proses PAW politikus PDI Perjuangan Maria Lestari pada 2019 silam.
Sebab KPK menilai ada pola yang sama untuk meloloskan Maria Lestari dan Harun Masiku ke DPR.
“Jadi itu yang sedang kita susuri juga. Jadi ini pola yang kita sedang melihat pola yang sama dengan HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidik KPK Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Sabtu 11 Januari 2025.
Lebih jauh, Asep menegaskan pihaknya tetap membuka peluang adanya pengembangan perkara di kasus suap PAW ini, sepanjang ditemukannya alat bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Terlebih, KPK menemukan adanya kesamaan pola dalam meloloskan Maria Lestari dengan Harun Masiku ke Senayan.
“Itu ya Kalimantan Barat kalau enggak salah ya, kalau Pak HM di Sumsel. Ini juga yang sedang kita dalami ya, berbarengan itu kita dalami, kita minta keterangan. Karena ini prosesnya itu hampir mirip juga, ada yang pemenangnya,” kata Asep,


















Discussion about this post