Suaranusantara.com – Anggota Komisi I Fraksi PDIP Mayjen TNI (Purn), TB Hasanuddi mempertanyakan alasan TNI Angkat Laut melakukan pembongkaran pada pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.
Sebab, menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyelidiki pada pagar laut itu.
Maka dari itu, TB Hasanuddi menilai pembongkaran itu sebagai upaya menghilangkan bukti.
“TNI AL atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Lebih lanjut, TB Hasanuddili mempertanyakan apakah pembongkaran itu sudah melalui proses hukum atau tidak.
“Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU, jadi harus ada yang bertanggung jawab,” kata Hasanuddin.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan pembongkaran pagar laut di Tangerang yang dilakukan TNI AL, merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“(Pembongkaran pagar laut) sudah perintah presiden,” kata Panglima Agus.
Dia juga mengungkapkan, alasan TNI membongkar pagar laut itu, dimana untuk memudahkan nelayan mencari ikan.
“Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” tutur Agus.
Discussion about this post