Suaranusantara.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Ri (BPI KPNPA RI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb Rahmad Sukendar mengatakan sejak Listyo Sigit memimpin wajah instansi kepolisian tampak sangat terpuruk.
“Di bawah kepemimpinan saat ini, wajah kepolisian kita sangat terpuruk. Banyak kasus besar yang melibatkan perwira tinggi Polri, penyalahgunaan wewenang, hingga isu suap yang menggerogoti kepercayaan publik. Presiden Prabowo harus segera menunjuk Kapolri baru yang sepenuhnya pilihan pribadinya, bukan warisan pemerintahan sebelumnya,” kata Tb Sukendar, Senin (27/1/2025).
Tb Sukendar juga menyoroti lemahnya penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi kelas kakap.
Padahal, menurut dia, hal demikian harusnya menjadi prioritas.
“Penegakan hukum terhadap koruptor besar harus menjadi prioritas. Kepolisian harus bersih, profesional, dan fokus pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau oknum tertentu. Tanpa reformasi nyata, sulit mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,”ucapnya.
Maka dari itu, Tb Sukendar mengingatkan kepada Prabowo untuk tak perlu ragu dalam mencopot Listyo Sigit , agar institusi polri dapat kembali pada jalur yang benar.
“Presiden Prabowo memiliki peluang besar untuk menciptakan perubahan nyata. Reformasi kepolisian adalah langkah awal yang mendesak. Jangan ragu untuk mengganti Kapolri dan memastikan institusi ini kembali pada jalur yang benar,” tutur Tb Sukendar.


















Discussion about this post