Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Komisi III DPR RI Libatkan KY dalam Pembahasan RUU KUHAP

SNC 9 by SNC 9
10 February 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Ketua Komisi III DPR RI Habibburokhman

Ketua Komisi III DPR RI Habibburokhman

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi hal yang mendesak guna menyesuaikan dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/2/2025), Habiburokhman menyampaikan bahwa KUHP baru akan diterapkan dengan mengusung nilai-nilai seperti restorative justice, rehabilitatif, dan restitutif. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan pembaruan KUHAP agar selaras dengan prinsip-prinsip tersebut.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya revisi KUHAP, salah satunya untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 21 KUHAP yang mengatur tentang penahanan bagi pelaku tindak pidana. Selain itu, ia menekankan perlunya masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan RUU KUHAP, mengingat prosesnya masih berada pada tahap awal.

BACAJUGA

Marinus Gea: Jadi Aktivis HAM Tidak Perlu Minta Izin dari Negara

Soal Kasus Daycare DIY, DPR Minta Negara Tak Abai terhadap Keamanan Anak

“Ini yang kita lihat sebagai urgensi. Ada juga ketentuan khusus, misalnya Pasal 21 KUHAP terkait syarat penahanan. KUHAP yang ada sekarang mengatur bahwa penahanan dilakukan terhadap pelaku tindak pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau tindak pidana tertentu,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap masukan dari Ketua dan anggota KY mengenai KUHAP ini. Mengingat masih dalam tahap awal penyusunan, pengalaman KY dalam memahami mekanisme persidangan, mengidentifikasi hambatan, serta menciptakan pengadilan yang benar-benar adil dan menghormati semua pihak secara setara sangat berharga dalam memastikan keputusan yang adil.

Tags: DPR RIKomisi IIIKomisi YudisialRUU KUHAP
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan Kereta Api 17–30 April 2026
Nasional

Mulai 9 Mei, Argo Bromo Anggrek Resmi Ganti Nama Jadi KA Anggrek

by SNC 7
5 May 2026

Suaranusantara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi...

Nasional

DPD PSI Bandar Lampung Kutuk Keras Kekerasan terhadap Bro Ron

by SNC 7
5 May 2026

Suaranusantara.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bandar...

Kronologi Pengeroyokan Waketum PSI di Jakarta Pusat

5 May 2026

Viral! Waketum PSI Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelipis Robek

5 May 2026

Bukan Sekadar Tanggul, Giant Sea Wall Digadang Jadi Penopang Ekonomi Nasional

5 May 2026

Pemerintah Bentuk BOPPJ untuk Percepat Proyek Giant Sea Wall Pantura Jawa

5 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

DBL Indonesia merilis nama-nama skuad elite Kopi Good Day DBL All Star 2026, di Jakarta pada Minggu 3 Mei 2026 (suaranusantara.com)
Nasional

DBL Indonesia Luncurkan Program Super Teacher, Hadirkan Skuad Elite Kopi Good Day DBL All Star 2026

by SNC 9
5 May 2026

Suaranusantara.com - Kopi Good Day DBL Camp 2026 akhirnya mencapai puncaknya, DBL Indonesia telah merilis nama-nama yang...

Ibas saat terima audiens dari buruh

Audiensi Kebangsaan Dalam Rangkaian Hari Buruh, Ibas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja

5 May 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Peningkatan Pemahaman Para Pendidik Kunci Keberhasilan Penerapan Deep Learning

5 May 2026
Ilustrasi hujan lebat mengguyur wilayah Indonesia (Instagram @jktinfo.news)

Waspada! BMKG Prakirakan Hujan Lebat Melanda Sejumlah Wilayah Berikut Ini Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

5 May 2026
Ilustrasi obat-obatan yang dijual di toko retail modern (Instagram @nawacitadotco)

BPOM Batasi Penjualan Obat di Toko Retail Modern, Harus Memiliki Tenaga Terlatih

5 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com