Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Komisi III DPR RI Libatkan KY dalam Pembahasan RUU KUHAP

SNC 9 by SNC 9
10 February 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Ketua Komisi III DPR RI Habibburokhman

Ketua Komisi III DPR RI Habibburokhman

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi hal yang mendesak guna menyesuaikan dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/2/2025), Habiburokhman menyampaikan bahwa KUHP baru akan diterapkan dengan mengusung nilai-nilai seperti restorative justice, rehabilitatif, dan restitutif. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan pembaruan KUHAP agar selaras dengan prinsip-prinsip tersebut.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya revisi KUHAP, salah satunya untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 21 KUHAP yang mengatur tentang penahanan bagi pelaku tindak pidana. Selain itu, ia menekankan perlunya masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan RUU KUHAP, mengingat prosesnya masih berada pada tahap awal.

BACAJUGA

DPR Setujui Motor Listrik BGN Dihibahkan untuk Guru Honorer, Begini Kata Kejaksaan

DPR Ingatkan Antisipasi Tantangan Geopolitik dalam Penyelenggaraan Haji 2027

“Ini yang kita lihat sebagai urgensi. Ada juga ketentuan khusus, misalnya Pasal 21 KUHAP terkait syarat penahanan. KUHAP yang ada sekarang mengatur bahwa penahanan dilakukan terhadap pelaku tindak pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau tindak pidana tertentu,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap masukan dari Ketua dan anggota KY mengenai KUHAP ini. Mengingat masih dalam tahap awal penyusunan, pengalaman KY dalam memahami mekanisme persidangan, mengidentifikasi hambatan, serta menciptakan pengadilan yang benar-benar adil dan menghormati semua pihak secara setara sangat berharga dalam memastikan keputusan yang adil.

Tags: DPR RIKomisi IIIKomisi YudisialRUU KUHAP
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Vivo X Fold 6
Nasional

Bakal Rilis Global! Intip Bocoran Harga dan Spesifikasi vivo X Fold 6 Terbaru

by snc4
11 August 2026

Suaranusantara.com- Vivo X Fold 6 dipastikan segera meluncur ke...

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bicara soal pertemuan dengan DPR RI, Senin 10 Agustus 2026 (Instagram @viralnesia.idn)
Nasional

Jelang 17 Agustus, Dasco Panggil Kapolri, Panglima TNI hingga Kepala Staf Angkatan Ada Apa?

by Feri Spt
11 August 2026

Suaranusantara.com- Jelang peringatan 17 Agustus HUT ke 81 RI,...

Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal isu reshuffle kabinet (Instagram @kemensetneg.ri)

Lagi-lagi Santer Isu Reshuffle Kabinet, Istana Bantah

10 August 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat menggelar sidang kabinet pada Senin 20 Juli 2026, berkomitmen entaskan kemiskinan di RI (Instagram @sekretariat.kabinet)

Isu Reshuffle Kabinet Santer Menguat, PKB: Hak Prerogatif Prabowo Selaku Presiden

10 August 2026
Ilustrasi pawai 17 Agustus (Instagram @robyfadlyy)

Terkuak! Ini Alasan MUI Terbitkan Fatwa Haram Pria Dilarang Berbusana Wanita Saat Peringatan 17 Agustus

10 August 2026
Ilustrasi pawai atau karnaval 17 Agustus. Peserta pawai mengenakan kostum cosplay jadi tokoh di uang Rp.1000 (Instagram @aririyan.official)

Fatwa MUI Terbitkan Larangan Pria Berbusana Wanita Acara Peringatan 17 Agustus: Haram Hukumnya

10 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ilustrasi pernak-pernik 17 Agustus. Gapura yang dibuat dengan memanfaatkan barang bekas galon (Instagram @re_nurs11)
Nasional

Nggak cuma Bendera Merah Putih! Ini Kumpulan Pernak-pernik 17 Agustus, Pokoknya HUT ke 81 RI Auto Meriah dan Seru

by Feri Spt
10 August 2026

Suaranusantara.com- Tak terasa tinggal seminggu lagi, seluruh rakyat Indonesia di mana pun berada di seluruh penjuru dunia...

Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal calon Gubernur BI (Instagram @presidenguenih)

Mensesneg Ungkap Prabowo Sudah Siapkan Nama-nama Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo, Siapa?

10 August 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka (Instagram @kaesang.psi)

Survei IPO: 63 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran

10 August 2026
Momen pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan PT Pertamina (Instagram @sekretariat.kabinet)

Hari Minggu Dirut Pertamina Menghadap Prabowo ke Hambalang, Apa yang Dibahas?

10 August 2026
Momen pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan PT Pertamina (Instagram @sekretariat.kabinet)

Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Prabowo Beri Arahan Pangkas Anak Cucu BUMN

10 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com