Suaranusantara.com- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menyebut program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pemerintah tidak komperhensif dan bisa mendiskriminasi kelompok disabilitas.
Hal itu diungkapkan Diyah saat konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/02/2025).
Diyah menilai, program Cek Kesehatan Gratis merupakan kebijakan yang tidak komperhensif dan terkesan separuh-separuh.
“Jadi pemerintah kalau bikin kebijakan yang komprehensif deh, jangan separuh-separuh. Untuk anak disabilitas itu harus ada pendampingan ketika melakukan cek kesehatan secara gratis,” kata Diyah.
Menurutnya, dalam program Cek Kesehatan Gratis harus ada penyediaan pendampingan bagi kelompok disabilitas.
“Maksudnya harus ada penyediaan atau siapa yang harus mendampingi untuk anak disabilitas,” ungkapnya.
“Tiba-tiba mereka datang gitu, periksa sendiri, wong ngomong aja susah, dan pendampingnya enggak ada,” sambungnya.
Diyah meminta, pemerintah untuk memperhatikan secara serius masalah program Cek Kesehatan Gratis bagi kelompok disabilitas.
“Jadi ini tolong diperhatikan secara serius. Jangan sampai nanti ada pihak atau kelompok yang didiskriminasi, siapa dia? Ya mereka adalah disabilitas,” tegasnya.
“Permasalahan soal BPJS disabilitas saja belum selesai, lalu pendampingan untuk cek kesehatan anak disabilitas juga belum ada, dan ini malah ditambah satu lagi (masalah). Jadi jangan hanya fasilitasnya, tapi tolong juga disediakan pendampingnya,” pungkasnya.
Discussion about this post