Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia pada beberapa waktu lalu membuat kebijakan yang di mana melarang gas 3 kg dijual di warung atau pengecer.
Adapun Bahlil Lahadalia membuat kebijakan tersebut agar dapat mengontrol harga jual gas 3 kg. Maka dari itu, si melon wajib dibeli langsung di pangkalan resmi.
Namun, kebijakan Bahlil Lahadalia itu dianulir oleh Presiden RI Prabowo Subianto dengan menginstruksikan Kementerian ESDM agar gas 3 kg boleh kembali dijual di warung atau pengecer.
Terkait pembelian gas 3 kg di pangkalan resmi, pemerintah menyebutkan akan dilakukan secara bertahap.
Pemerintah secara bertahap akan menerapkan pembelian gas 3 kg langsung di pangkalan resmi dengan cara warung atau pengecer jadi sub pangkalan.
Baru juga reda soal polemik gas 3 kg, Bahlil kembali membuat kebijakan yang mencengangkan yakni bakal menertibkan penyaluran solar subsidi yang dilakukan dalam waktu dekat.
Langkah Bahlil dengan penertiban penyaluran solar menjadi kebijakan pengaturan subsidi energi berikutnya setelah penertiban pada penyaluran LPG 3 kg.
Solar subsidi sendiri diketahui digunakan untuk
kalangan industri, baik untuk truk barang hingga kendaraan transportasi umum.
Sayangnya, penggunaannya masih sering kurang tepat sasaran.
“Habis ini saya tertibkan lagi bapak ibu semua, saya tertibkan lagi adalah BBM solar, solar subsidi dipakai untuk industri,” jelas Bahlil di depan kader Golkar dalam Rakernas Partai Golkar 2025 di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu 8 Februari 2025.
Bahlik menyadari langkah ini bakal menimbulkan polemik di masyarakat. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tak gentar menghadapi kemungkinan perlawanan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Dirinya menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Kita sebagai orang Timur itu sekali layar berkembang, pantang surut untuk balik. Ini untuk kebaikan rakyat, bapak ibu semua,” jelasnya.
Bahlil juga menilai sebuah kebijakan publik memang tidak akan 100% sukses sesuai harapan dalam implementasinya. Apabila ada kekurangan, hal itu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
“Sudah tentu dalam implementasinya 100% tidak ada yang cukup, mana ada program dari publik di dunia yang 100% cukup,” ungkapnnya.
Seperti diketahui angka keekonomisan solar saat ini seharusnya Rp 11.950/liter. Namun, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) memberikan subsidi sebesar Rp 5.150/liter sehingga harganya menjadi Rp 6.800/liter.
Discussion about this post