Suaranusantara.com- Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri instruksikan kepada seluruh kader partainya agar tidak berbicara apa pun ke hadapan publik terkait kasus hukum yang menjerat orang kepercayaannya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Megawati menyampaikan perintah tersebut dalam surat instruksi Nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis 20 Februari 2025.
Instruksi ini dikeluarkan Megawati selang beberapa jam Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh KPK pada Kamis kemarin.
Dalam instruksi tersebut tertulis bahwa seluruh kader PDI Perjuangan dilarang berbicara soal kasus yang menjerat Hasto tanpa adanya arahan dari Megawati.
Instruksi pelarangan itu tertuang pada poin ketiga surat instruksi.
“Tiga Pilar Partai dilarang memberikan statement/tanggapan secara orang per orang tanpa ada arahan dari ibu Ketua Umum,” tulis isi surat dilihat pada Jumat 21 Februari 2025.
Selain itu, pesan Megawati itu juga disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam.
“Semua kader, simpatisan tidak boleh ngomong hal ini. Kami harus menunggu komando. Sekaligus ini jadi pedoman buat seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan, semua tetap dalam siaga menunggu satu komando dari ketua umum PDI Perjuangan,” ujar Komaruddin.
Komaruddin mengatakan bahwa Megawati merasa PDI Perjuangan sudah terbiasa menghadapi tekanan dari berbagai pihak selama ini. Sehingga, kata dia, partainya masih mempunyai napas yang banyak.
Lalu Komaruddin juga menyampaikan agar seluruh kader untuk tetap tenang terkait situasi yang saat dihadapi.
“Dua, jaringan PDI Perjuangan diminta tetap tenang, tetap bersiap siaga untuk menghadapi situasi yang terburuknya,” ujarnya.
Dan selanjutnya dalam instruksi yang diberikan, Megawati meminta seluruh kadernya untuk tetap solid.
“Tetap menjaga solidaritas partai dengan mengedepankan persatuan dan kesetiaan terhadap garis perjuangan serta keputusan partai.
Lalu yang terakhir, Megawati menegaskan bahwa tidak ada pergantian atau pengisian jabatan sementara terhadap jabatan Sekjen PDIP yang diemban Hasto Kristiyanto.
“Ketiga, sehubungan dengan itu, tentu Ketua Umum mengambil alih komando dan tidak menunjuk Plt Sekjen,” tuturnya melanjutkan.
Adapun Hasto menjalani penahanan di rutan KPK selama dua puluh hari terhitung sejak 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025 mendatang.


















Discussion about this post