Suaranusantara.com- Empat kepala daerah PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar) mengikuti arahan dari Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta agar tidak mengikuti retreat ke Magelang yang digelar oleh pemerintah.
Empat kepala daerah PDI Perjuangan yang tegak lurus dengan arahan Megawati di antaranya
Bupati Cirebon Imron, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
Adapun keputusan untuk menunda keberangkatan diambil setelah mereka menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPD PDIP Jabar sekaligus Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, di ruangan Fraksi PDIP.
Usai pertemuan tertutup, Ono Surono menegaskan bahwa instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait retret bagi kepala daerah bukanlah larangan, melainkan penundaan hingga ada arahan lebih lanjut.
“Bukan larangan, tetapi instruksi untuk menunggu arahan selanjutnya terkait retret. Sebab, retret ini tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan mana pun,” ujar Ono di Bandung, Jumat 21 Februari 2025.
Adapun saat ini Ono menjelaskan bahwa pimpinan DPP PDIP tengah mengkaji dasar, manfaat, dan tujuan dari retret yang diwajibkan bagi kepala daerah terpilih.
“Apa yang menjadi dasar, apa yang nanti akan didapatkan, dan apa manfaatnya bagi kepala daerah serta wakil kepala daerah di Jawa Barat, itu yang sedang dikaji. Jadi, kita tunggu saja instruksi berikutnya,” katanya.
Adapun surat instruksi Megawati itu diterbitkan pada Kamis 20 Februari 2025 usai orang kepercayaannya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK pada Kamis 20 Februari 2025.
Surat instruksi dari Megawati itu tercantum dalam nomor 7294/IN/DPP/II/2025
“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis poin pertama instruksi tersebut dilihat pada Jumat 21 Februari 2025.
Megawati dalam instruksi menyampaikan apabila ada kader yang sudah kadung jalan ke Magelang, maka perjalanan dihentikan dan menunggu arahan darinya.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” lanjutan isi poin pertama instruksi Megawati.


















Discussion about this post