Suaranusantara.com- PT Pertamina Patra Niaga mengungkap alasan melakukan penyesuaian atau menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax yang berlaku mulai Rabu 10 Juni 2026.
Di mana, harga Pertamax RON 92 yang tadinya harga Rp.12.300 per liter, kini menjadi Rp.16.250 per liter. Itu artinya naik sebesar Rp.3.950 per liter.
Lalu Pertamax Green (RON 95) dari harga Rp.12.900 per liter, kini menjadi Rp.17.000 atau naik Rp.4.100.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni dilakukan setelah proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Robert, dalam keterangan persnya Rabu 10 Juni 2026
Roberth menyampaikan bahwa kenaikan harga ini diberlakukan guna menjaga keberlanjutan penyediaan energi.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.
Pertamina juga memastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” kata Robert.
Sementara untuk harga Pertamax Turbo RON 98 tidak mengalami kenaikan, masih di harga Rp.20.750 per liter.
Lalu Dexlite (CN 51) juga tetap di harga Rp.23.000 per liter. Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp.24.800 per liter.
Sedangkan untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) juga tetap dengan harga Rp.10.000 dan Solar bersubsidi masih tetap Rp.6.800 per liter.

















Discussion about this post