Suaranusantara.com – Pimpinan DPR RI meminta pemerintah memperbaiki distribusi dan efisiensi belanja pendidikan hingga ke seluruh pelosok daerah di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
“Ini bukan satu-satunya solusi ideal. Masalah utamanya adalah penyerapan anggaran yang tidak optimal di tingkat sekolah dan daerah, bukan kurangnya dana. Oleh karena itu, pemerintah maupun pemerintah daerah harus memperbaiki distribusi dan efisiensi belanja pendidikan hingga ke seluruh pelosok negeri,” kata Lalu Hadrian dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Dia menekankan pentingnya dilakukan evaluasi secara terus menerus dalam anggaran pendidikan tersebut.
Hal itu bertujuan, agar alokasi anggaran pendidikan yang kian meningkat ini tidak selalu terjebak pada belanja rutin birokrasi.
“Harus ada evaluasi agar anggaran pendidikan tidak terjebak pada belanja rutin birokratis, melainkan diarahkan untuk memperkuat pelayanan pendidikan di daerah, meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, memperluas akses di wilayah 3T dan marginal, serta menjawab tantangan zaman melalui inovasi pendidikan dan digitalisasi pembelajaran,”ucapnya.
Bila perlu, kata dia, Komisi X DPR RI justru perlu mendesak kementerian/lembaga pengguna anggaran pendidikan untuk memperjelas laporan realisasi anggaran dan mengatasi penyebab rendahnya penyerapan.
Lalu mencontohkan masalah pemborosan dana tersebut, seperti penggantian fasilitas sekolah yang masih layak, ketimpangan distribusi terutama di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan daerah marginal, hingga penggunaan anggaran pendidikan untuk sekolah kedinasan yang seharusnya dibiayai oleh instansi terkait.
Meski demikian, Lalu mengapresiasi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen pada APBN tidak akan disia-siakan.
“Komisi X DPR RI tetap berpegang pada prinsip bahwa anggaran pendidikan harus dihitung dari belanja negara, bukan pendapatan negara karena pergeseran patokan ke pendapatan berpotensi mengurangi nominal alokasi anggaran pendidikan dalam APBN maupun APBD,” tuturnya.


















Discussion about this post