Suaranusantara.com- Sadis dan kejam dua kata itulah yang digambarkan terhadap aksi seorang anak perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan yang tega membacok ibu kandung.
Ibu kandung yang melahirkan dan merawat anak perempuan itu tanpa ampun mengalami penganiayaan dari darah dagingnya sendiri.
Ibu kandung yang seharusnya mendapat kenyamanan di rumah malah dianiaya dan mirisnya dibacok hingga berlumuran darah, sementara sang anak perempuan seperti tanpa ampun terus melakukan aksi sadisnya itu.
Aksi sadis anak perempuan terhadap ibu kandung itu terekam jelas oleh kamera warga yang melihat dan viral di media sosial.
Adapun aksi sadis terjadi di di Jalan Tinumbu, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa 24 September 2024 sore.
Dari video viral itu, pelaku yang merupakan anak perempuan terlihat berulang kali menebas ibunya menggunakan parang dalam kondisi sudah terkapar di halaman rumah.
Dari informasi yang diterima, identitas korban yang merupakan ibu kandung pelaku bernama Siti Syamsiah (64). Sementara pelaku anak kandung korban bernama Sarniaty (39).
Dari tayangan mengerikan itu tampak pelaku menganiaya korban di depan para warga.
Warga berusaha menolong korban namun kesulitan lantaran pagar tinggi yang terkunci dari dalam.
Warga hanya berteriak dari balik pagar agar perempuan tersebut menghentikan aksinya menganiaya ibu kandung.
Bukannya berhenti, anak perempuan ini terus saja menganiaya ibunya dengan parang meski sudah terkapar berlumuran darah
Seorang warga pun nekat mencoba memanjat pagar guna menyelamatkan korban.
Polisi yang menerima laporan langsung ke lokasi dan menangkapnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol AKP Wahiduddin mengatakan, kronologi kejadian bermula saat polisi menerima informasi terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Tinumbu pukul 17.25 WIB.
Mendapati informasi mengerikan itu, anggota Polsek Bontoala dipimpin Kapolsek mendatangi TKP.
Saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi langsung mengamankan pelaku dan menyita parang yang digunakan untuk menghujam ibu kandungnya itu.
“Saat di TKP anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 1 bilah parang dan membawa korban ke Rumah sakit Angkatan Laut,” ujarnya, Rabu 25 September 2024.
Dari keterangan yang diperoleh korban, kejadian bermula dari dia menegur anaknya yaitu pelaku untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah.
Namun pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa tidak terima teguran korban. Pelaku pun langsung mengambil parang dan menganiaya ibu kandungnya.
“Kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memarangi korban berkali-kali sehingga korban mengalami beberapa luka robek dan terbuka di bagian tubuhnya,” kata Wahiduddin
Discussion about this post