Suaranusantara.com – Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun berharap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bernasib seperti Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula.
Hal itu Komaruddin sampaikan saat menanggapi sidang vonis Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, yang akan digelar, Jumat (25/7/2025) besok.
“(Semoga) jangan bernasib seperti Tom Lembong,” kata Komaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Terlebih, Komarudin telah mendengar banyak pendapat dari para ahli atau pakar yang menyampaikan pandangannya terkait kasus Hasto.
Di mana, para ahli itu berharap agar para hakim dapat memberikan putusan yang adil.
“Saya kemarin lihat banyak para ahli pakar menyampaikan pendapat tidak mempengaruhi hakim. Tapi minta hakim ya negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa, itu yang disampaikan kemarin,” ujar Komarudin.
“Kita berharap, kasus Hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa,” tambahnya.
Diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Dalam kasus itu, Hasto dituntut hukuman 7 tahun penjara.
Hasto juga dituntut membayar denda Rp 600 juta. Apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.


















Discussion about this post